Terobosan Sistem Digital Memudahkan Pelaku UMKM
Berita

Terobosan Sistem Digital Memudahkan Pelaku UMKM

Mulai mengatasi persoalan hukum yang dihadapi pelaku usaha, hingga persoalan penggajian karyawan dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia secara digital.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Menurutnya persoalan yang banyak dikonsultasikan kepada Justika.com persoalan bisnis dan usaha di tengah pandemi berada di urutan nomor dua, setelah masalah keluarga. Permasalahan bisnis yang dihadapi di tengah situasi pandemi Covid-19 dirasakan oleh pelaku UMKM hingga pelaku usaha besar.

Biasanya, kata Melvin, persoalan yang ditanyakan seputar merk, kepemilikam saham, merumahkan karyawan di tengah situasi pandemi, hingga konsekuensi hukum meminjam pinjaman modal melalui perbankan. Namun demikian, tak jarang pula persoalan ringan. Misalnya pilihan menentukan membuat badan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau Perseroan Komanditer (CV). Kendati begitu, layanan hukum yang diberikan Justika menjadi pertimbangan bagi pelaku UMKM dalam  menentukan keputusan.

Sementara CEO Care about Tax an Payrol (Catapa) Stefanie Suanita menyorot dari aspek sistem manajemen sumber daya manusia sebuah perusahaan maupun UMKM. Dia mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya memberikan solusi sistem penggajian secara digital, serta pengelolaan sumber daya manusia berbasis artificial intelligence. Solusi tersebut ditujukan membantu perusahaan lain, khususnya UMKM hingga level besar. Dia menjamin menggunakan sistem yang dibangunnya dapat memudahkan perusahaan menjadi lebih cepat dan efisien.

Menurutnya dengan sistem Catapa, memudahkan UMKM maupun usaha rintisan alias start up dalam mengurus persoalan penggajian, cuti karyawan, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, PPh 21, hingga absensi kehadiran karyawan. Hanya dengan menggunakan aplikasi Catapa di smartphone di tangan Anda, maka pengelolaan manajemen sumber daya manusia dapat dilakukan dengan mudah.

“Sehingga solusi penggajian berbasis tekonologi sangat dibutuhkan, apalagi berkembangnya start up. Dan butuh penggajian dan payrol. Jadi kita peduli terhadap perusahaan untuk lebih cepat dan mudah dengan biaya terjangkau. Kita mau membuat digitalisasi dalam perusahaan,” ujarnya.

Melalui sistem digital dalam pengelolaan manajemen sumbeer daya manusia, pelaku usaha cukup fokus pada pengembangan usaha. Sementara Catapa membackup dapur UMKM dalam bidang manajemen sumber daya manusia. Dia mengklaim menggunakan sistem digital dalam pengelolaan manajemen sumber daya manusia dapat menghemat Rp50 juta dalam setahun.

Tantangan

Catapa yang masih berusia tiga tahun itu semula tak mudah menjalankan usaha. Khususnya mengenalkan sistem digitalisasi sistem pengelolaan manajemen sumber daya manusia. Setidaknya terdapat hambatan yang menjadi tantangan. Pertama, kepatuhan akan kedisiplinan mengelola manajemen sumber daya manusia. Sebabnya kurangnya informasi dan pengetahuan.

Tags:

Berita Terkait