Tidak Terbukti Kartel, KPPU Temukan Persoalan Lain di Industri Garam
Berita

Tidak Terbukti Kartel, KPPU Temukan Persoalan Lain di Industri Garam

Kebutuhan kuota berdasarkan daftar konsumen yang menjadi lampiran dalam pengajuan impor yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian tidak melalui perhitungan yang riil dan akurat karena terbukti tidak sesuai dengan realisasinya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Aturan Kewenangan Impor Garam Dipersoalkan)

 

Persoalan garam ini sebenarnya sudah muncul dalam proses persidangan KPPU mengenai Perdagangan Garam Industri Aneka Pangan di Indonesia. Salah seorang anggota Majelis Komisi, Yudi Hidayat, memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam perkara ini. Dia menyatakan pendapat berbeda dalam pembuktian unsur mempengaruhi harga dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

 

Majelis Komisi dalam proses pemeriksaannya juga menemukan fakta utama bahwa permasalahan dalam impor garam adalah potensi perembesan garam industri ke dalam pasar garam konsumsi yang dapat merugikan petani garam lokal. Permasalahan impor tersebut dikonfirmasi Majelis Komisi sebagai salah satu penyebab utama munculnya dugaan pelanggaran tersebut. KPPU menilai perembesan garam industri tersebut sebagai pokok permasalahan industri garam di Indonesia.

 

Impor Garam Bikin Kacau

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak lagi mengimpor garam, karena itu membuat harga garam jadi turun, apalagi impor pada waktu panen.

 

“Karena dengan kita dapat 5.270 hektar ya yang di Kupang, itu produksi garam industri kita sudah sampai kepada tambah 800-an ribu ton pada 2021. Jadi sebenarnya kita ndak usah lagi impor-impor,” kata Luhut di Jakarta pada akhir Juli lalu seperti dikutip dari Setkab.

 

Namun, karena tambahan produksi garam itu diprediksi terjadi tahun 2021, Luhut menyarankan agar mulai sekarang secara bertahap impor garam dikurangi. “Sekarang ini saya sarankan Presiden tadi eloknya enggak udah ada impor-impor lagi lah itu bikin jadi kacau itu,” ujar Luhut.

 

Mengenai industri makanan minuman yang memerlukan garam industri, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengaku memahami. Tapi Luhut meyakini, jika industri tersebut sudah punya stok garam dalam jumlah yang cukup. “Ya kalau sudah ada ngapain impor-impor. Sekarang yang bikin current deficit kita itu kan anu, terlalu banyak impor, kita enggak produksi,” tutur Luhut.

 

Tags:

Berita Terkait