Tiga Mijnderheidsnota Warnai Pengesahan RUU Pilpres
Berita

Tiga Mijnderheidsnota Warnai Pengesahan RUU Pilpres

Tingginya persentase persyaratan capres dan cawapres mengakibatkan minimnya opsi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya. Sebaliknya, calon dari partai besar justru berpeluang maju.

CRF
Bacaan 2 Menit

 

Mengenai larangan rangkap jabatan, FPAN dan kedua partai yang juga berkeberatan, FPKS dan FKB, berargumentasi bahwa pasangan terpilih bukan hanya milik partai semata, tapi milik masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Menurut mereka, tanpa adanya larangan rangkap jabatan, pasangan terpilih bisa berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

 

Penyalahgunaan yang dimaksud adalah pasangan terpilih tersebut akan menggunakan fasilitas negara yang dibiayai oleh masyarakat. Ketika terpilih, maka si calon tidak lagi memikirkan dan bekerja untuk golongan atau partai tertentu. Maka dari itu, sudah sepantasnya pasangan terpilih tidak lagi menduduki ketua umum di partainya.

 

Mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dipandang penting, karena dalam sistem presidensil, kewenangan pasangan terpilih tidak dapat dengan mudah diturunkan di tengah jalan dengan alasan-alasan politik. Jika ketua umum partai terpilih menjadi presiden atau wapres, seharusnya berakhir pula loyalitas partai dan digantikan dengan loyalitas terhadap bangsa dan negara.

 

Hal senada juga diamini oleh anggota DPR dari FPKS, Agus Purnomo. Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Agus mengatakan larangan rangkap jabatan bisa mengeliminir bagi presiden terpilih untuk melakukan abuse of power, seperti penggunaan semena-mena fasilitas negara untuk kepentingan politik partainya.

Tags: