3. Tidak mengunggah identitas diri di media sosial
Pemberian identitas apapun di media sosial sangat rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Identitas yang ada di media sosial mudah saja di duplikasi sehingga pinjol ilegal dapat memanfaatkannya.
4. Jangan sembarangan menggunakan WiFi umum
Menggunakan koneksi WiFi umum memang memberikan banyak keuntungan, di antaranya menghemat penggunaan data pribadi. Namun, perlu diperhatikan saat menggunakan koneksi WiFi umum, terutama pada saat melakukan transaksi di mobile banking karena rawan terjadi kejahatan siber, untuk itu sebaiknya hindari penggunaan WiFi umum.
5. Jangan sembarangan klik tautan
Saat sedang browsing di ponsel maupun mendapat pesan singkat yang ada sebuah tautan, jangan langsung mengklik karena hal itu bisa saja sebuah jebakan dan beresiko terhadap kejahatan siber. Saat ini banyak ditemukan tautan yang mirip dengan website resmi, jadi perlu berhati-hati saat menggunakan internet.
6. Tidak melakukan login di komputer atau ponsel orang lain
Setiap komputer atau ponsel memiliki potensi dihinggapi malware atau virus. Bisa jadi komputer atau ponsel orang lain terdeteksi malware sehingga akan merugikan penggunanya. Untuk itu lebih baik tidak melakukan login akun ke komputer atau ponsel milik orang lain.
Perlu kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan aplikasi yang benar-benar resmi dan tidak meminta izin yang di luar fungsinya. Hal ini untuk menghindari dampak dari masyarakat yang merasa tidak pernah mendaftarkan pinjol namun tiba-tiba mendapat tagihan.