Tolak RUU BHP, ABPPTSI Gagas Naskah Akademis Tandingan
Berita

Tolak RUU BHP, ABPPTSI Gagas Naskah Akademis Tandingan

Meski pembahasan RUU BHP belum rampung, sejumlah kalangan bersiap menolak dan mengajukan permohonan judicial review apabila disahkan menjadi undang-undang.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Jadi jelas, RUU ini harus ditolak karena tidak sejalan sejarah perkembangan pendidikan nasional kita. Ada sejumlah yayasan yang nakal memang tidak dapat dipungkiri, namun solusinya semestinya penertiban, ujarnya.

 

Siswono menegaskan upaya perlawanan terhadap RUU BHP akan terus digulirkan. Dia menambahkan kalangan yang selama ini menolak bahkan telah menyiapkan langkah ekstrim apabila nantinya RUU ini tetap digolkan, yakni judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info