Tuntaskan Restrukturisasi PLN, Begini Tips Tangani Transaksi Kompleks ala GHP Law Firm
Terbaru

Tuntaskan Restrukturisasi PLN, Begini Tips Tangani Transaksi Kompleks ala GHP Law Firm

Mulai dari mempunyai pengalaman memadai, dapat memecahkan masalah dengan diamunisi pengetahuan industri yang tepat, memiliki tim yang kompeten, serta menawarkan harga yang sesuai.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Keempat Partners tersebut yakni Yohanes Masengi, Dirgantara Adi, Yohanes Brilianto Hadi, dan dengan Kadri sebagai koordinatornya. Kemudian 7 orang Associates antara lain Dhaka Merah, Lance Lentini, Viva Merdeka, Rimba Suryodipuro, Raushan Aljufri, Daffa Irsyaad, dan Benedict Giankana.

“Jadi kita bekerja sangat efisien dan benar-benar berusaha untuk working smart. Saya bayangkan paling di law firm lain hanya 1 Partner atau 2 Partner, kalau kita berempat. Satu Partner itu sangat efisien, dia mengerjakan pekerjaan yang oleh Associate itu bisa 4 hari sampai 5 hari, oleh dia bisa hanya 20 menit selesai karena memang sudah terlatih. Kita bagi pekerjaan. Ada yang menangani masalah energinya, regulasinya, creditors-nya, korporasi, dan saya meng-supervise semuanya. Kita benar-benar kerja 24 jam,” terang advokat senior itu.

Ia mengaku bersyukur memiliki tim yang amat kompak di GHP Law Firm. Meski usia kantor hukumnya terbilang masih muda dengan memiliki 50 lawyer terbagi di kantor Jakarta, Bali, dan Singapore. Namun para lawyers-nya dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari peran 4 Partners yang terjun langsung guna memberikan hasil dan solusi terbaik bagi PLN. Dari transaksi PLN inilah menjadi cikal bakal lahirnya Mega Projects & State-Owned Enterprises Practice Group (Mega Projects & SOEs practice group) di GHP.

Terdapat sejumlah tips yang dibagikan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Cleveland State University itu bagi kalangan lawyers dalam menangani transaksi kompleks seperti. Pertama, mempunyai pengalaman yang memadai. Kedua, dapat memecahkan masalah dan telah ‘diamunisi’ oleh pengetahuan industri komersial yang tepat. Ketiga, memiliki tim yang kompeten. Keempat, menawarkan harga yang tentu harus sesuai.

“Harga lawyer itu tidak ada patokannya. Jadi memang benar-benar untuk hal seperti ini berapa cost-nya, mereka harus merasakan worth it. Paling penting, memang orang tidak lagi bisa menghitung berdasarkan jam. Karena kita (lawyers) sudah dicemplungin dalam group (chat), saya punya 20 lebih WhatsApp group dengan tim PLN. Tiap malam mereka bisa chat, kita harus bisa jawab. Tidak lagi bisa menghitung hourly basis. Karena kita harus memberikan suatu service yang membuat client satisfied.”

Tags:

Berita Terkait