Tutup Usia, Advokat Senior Iswahjudi A Karim di Mata Kolega
Terbaru

Tutup Usia, Advokat Senior Iswahjudi A Karim di Mata Kolega

Sosok Iswahjudi dinilai memiliki kepribadian yang santai, easy going, memiliki hati yang bersih, ringan tangan, dan senang berbagi ilmu.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Meski jam terbangnya cukup panjang, kata Fifiek, sosok Iswahjudi tidak pernah menganggap remeh lawyer yang masih baru. “Saya menyesal belum sempat lagi ngobrol dengan beliau. Beliau memang mempunyai kelainan darah dan cuci darah terus. Kebetulan darahnya cocok dengan suami saya dan belum sempat untuk donor darah. Saya menyesal belum sempat membalas kebaikan Bang Yudi,” kata Fifiek sambil menangis.

Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana dalam akun twitter, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Iswahyudi A Karim, pengacara korporat senior. Di mata Gita, sosok Iswahjudi adalah pribadi yang rajin berbagi ilmu dan pengalaman tentang arbitrase dan pasar modal ke junior-junior di berbagai angkatan. “Selamat jalan Bang Yudi. Surga-Nya buat mereka yang murah ilmu,” ujar Gita.

Iswahjudi A. Karim, SH, LL.M lahir di Jakarta, 29 Juni 1962. Lulusan Fakultas Hukum Universtas Indonesia (1986) meraih master bidang hukum dari The University of Technology, Sydney (1996). Ia memulai karir sebagai praktisi hukum saat bergabung dengan Gani Djemat & Partners pada tahun 1987 sampai 1997. Selanjutnya mendirikan Kantor Hukum Karim Sani & Partners (1997-2004) yang kemudian berubah nama menjadi KarimSyah Law Firm sejak 2004. Ia pernah terlibat dalam proses restrukturisasi hutang pada BPPN dan Jakarta Initiative.

Pada tahun 2009, Iswahjudi pernah menjabat sebagai Vice Chairman of Banking and Finance Division Inter Pacific Bar Association (IPBA). Selama ini dia aktif sebagai arbiter, pengacara, dan saksi ahli di berbagai forum arbitrase, seperti BANI, BAPMI, BAKTI, BASYARNAS, ICC, ICSID, dan UNCITRAL. Selain tercatat sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Iswahjudi juga tercatat menjadi Dewan Penasehat Iluni FHUI 2018-2021. 

Tags:

Berita Terkait