Kalangan dunia corporate law firm berduka karena kehilangan sosok advokat seniornya, Iswahjudi A Karim. Founding Partner KarimSyah Law Firm ini dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 18.52 WIB di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, dalam usia 59 tahun (29 Juni 1962-6 Juli 2021). Almarhum telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/7/2021) pagi.
“Mohon keridhoan Bapak/Ibu/Saudara/Abang/Adik/Kakak/Anak Keponakan untuk membukakan pintu maaf seluas-luasnya untuk Almarhum dan membacakan surat al-Fatihah agar Almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala kesalahannya, dan Allah SWT memberikan tempat yang layak di sisi-Nya,” demikian informasi singkat yang beredar di kalangan advokat yang dikirimkan dari pihak keluarga (Alm) Iswahjudi, Selasa (6/7/2021) malam.
Pemakaman Alm Iswahjudi A Karim di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu (7/7/2021) pagi. Foto: Youtube Pusat Mediasi Nasional.
Iswahjudi A. Karim dikenal sebagai konsultan hukum yang memiliki spesialisasi di bidang Arbitrase, Hukum Perbankan, Keuangan, dan Pasar Modal. Saat ini Iswahjudi sebagai Founding Partner KarimSyah Law Firm, yang sebelumnya juga sebagai Founding Partner Kantor Hukum Karim Sani & Partners.
Sebagai seorang yang mengenal baik, Wakil Ketua MPR Arsul Sani merasa kehilangan atas meninggal Iswahjudi A Karim. Arsul menilai Iswahjudi merupakan sosok yang kuat membangun silatuhrahmi melewati batas-batas dunianya sebagai lawyer. Ia memiliki pergaulan yang luas dengan berbagai kalangan.
“Persahabatan saya dengan dirinya sudah dimulai sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebagai dua sahabat tentu ada up and down period-nya,” kata Arsul kepada Hukumonline, Rabu (7/7/2021). (Baca Juga: Tutup Usia, Advokat Senior Mohammad Assegaf di Mata Kolega)
Arsul memiliki banyak kesan positif terhadap Iswahjudi dan menyampaikan terima kasih atas budi baiknya. “Saya harus berterima kasih kepada Yudi untuk support-nya selama bertahun-tahun, termasuk ketika saya di DPR. Kadang dia memberi masukan terhadap RUU tertentu dan sebagai sahabat dia terus mengingatkan saya untuk tetap bersikap Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah atas jabatan yang saya emban,” kata Arsul yang juga pernah bermitra dengan Almarhum di Kantor Hukum Karim Sani & Partners.