Universitas Jayabaya Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan Hukum
Terbaru

Universitas Jayabaya Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan Hukum

Hukumonline memberikan Anugerah Literasi Hukum Digital 2026 kepada Program Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai Kampus Perintis Literasi Hukum Digital atas pemanfaatan sumber pengetahuan hukum digital untuk mendukung pendidikan dan penelitian. Kedua pihak juga membahas pengembangan kerja sama akademik dan pemanfaatan teknologi AI.

CR 36
Bacaan 3 Menit

Baca juga:

Terkait dengan penggunaan AI dalam pendidikan hukum, Maryano mengakui teknologi tersebut dapat membantu mahasiswa memperoleh referensi dan mengakses basis data yang dibutuhkan. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis dan kemampuan mahasiswa dalam menyusun karya tulis hukum.

“AI itu salah satu alat saja untuk bisa membantu tentang pola pikir kita, tapi bukan berarti kita mutlak untuk tergantung kepada AI itu,” tegasnya.

Adapun Top Indonesian Law Schools 2026 merupakan program apresiasi Hukumonline bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia. Pemberian Anugerah Literasi Hukum Digital 2026 kepada Universitas Jayabaya dalam kategori Pionir atau Kampus Perintis Literasi Hukum Digital menjadi bentuk pengakuan atas pemanfaatan sumber pengetahuan hukum digital sekaligus dorongan bagi pengembangan kualitas pendidikan dan literasi hukum berbasis teknologi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info