UU Rahasia Negara Bisa Hambat Penegakan Hukum
Utama

UU Rahasia Negara Bisa Hambat Penegakan Hukum

Jika saja rancangan awal ini disahkan sekarang, RUU Rahasia Negara bakal jadi momok bagi penegakan hukum. Penindakan korupsi bisa tersendat. Waspadai klausul sanksinya. Hukuman seumur hidup siap menyergap.

Rzk/Her
Bacaan 2 Menit

 

Alternatif

Menolak tapi mencoba realistis. Agus mengakui untuk berharap DPR menolak RUU ini nyaris mustahil. Untuk itu, Aliansi menawarkan sejumlah alternatif. Pertama, kembalikan RUU Rahasia Negara ke bentuk awalnya yakni RUU Sandi Negara. Atau, tetap RUU Rahasia Negara tetapi dengan rumusan yang rinci dan rigid, khususnya terkait definisi tentang informasi strategis. Kita siap judicial review ke MK kalau RUU itu lolos, ujar Rusdi menawarkan jalan terakhir. 

 

Ditemui terpisah, Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mengisyaratkan pembahasan RUU Rahasia Negara akan tetap berlanjut. Komisi I bahkan sudah merancang rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar. Setelah itu, Komisi I akan mengundang perwakilan pemerintah untuk sama-sama merumuskan RUU tersebut.

 

"Walaupun sudah ada UU KIP, RUU Rahasia Negara tetap kami bahas. Ini kan RUU inisiatif pemerintah," ujar anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini. Bicara target, menurut Theo, Komisi I tidak mematok RUU ini akan rampung pada masa sidang sekarang, meskipun tetap dijadikan prioritas.

 

Merujuk pada sikap Komisi I, sepertinya kita tinggal menunggu waktu saja apakah kado yang diberikan DPR tetap pahit atau pahit agak-agak manis.

Tags: