Wapres: Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Utama

Wapres: Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Pemerintah bakal melihat perkembangan dinamika penerapan kebijakan di tengah masyarakat untuk kemudian dievaluasi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Terpisah, anggota Komisi VIII DPR Achmad melihat pasca terbitnya kebijakan pelarangan ekspor CPO, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjun bebas serentak seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia. Dia menilai pemerintah tak serius menyelesaikan persoalan mendasar rakyat. Malahan pemerintah dituding terkesan memainkan nasib rakyatnya akibat tiap kebijakan yang dikeluarkan, menimbulkan masalah baru.

“Ini namanya mengatasi masalah dengan masalah lain. Masalah lama belum selesai, sekarang timbul masalah baru lagi menjelang lebaran,” kritiknya.

Dia berpandangan kebijakan yang diterbitkan pemerintah itu malah berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Saat ini salah satu sektor komoditi yang dapat menopang ekonomi masyarakat provinsi penghasil kelapa sawit. Buntut dari arahan Presiden Jokowi larang ekspor bahan baku minyak goreng ini membuat anjlok harga tandan buah segar (TBS) petani sampai 45-60 persen.

Politisi Partai Demokrat itu menilai nyaris banyak kebijakan pemerintahan Jokowi menimbulkan masalah baru. Padahal pemerintah memiliki seluruh perangkat untuk mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak positif pada masyarakat. Semestinya pengambilan keputusan sudah berjalan tepat tanpa lagi ada perdebatan.

“Ini kan aneh, kebijakan dikeluarkan serampangan. Bagaimana rakyat tidak teriak,” katanya.

Mantan Bupati Rohul itu pun mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan yang telah dibuatnya. Diia mengingatkan pemerintah agar sebelum menerbitkan sebuah kebijakan, terlebih dahulu melakukan riset atau kajian agar setiap kebijakan yang diterbitkan tidak memiliki dampak yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan itu harus berdasarkan data dan fakta di masyarakat. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya menyusahkan rakyat. Kalau perlu cabut kebijakan tersebut dan cari solusi lain yang lebih aman,” sarannya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Presiden pun bakal memastikan pemerintah terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Serta menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022) secara virtual.

Tags:

Berita Terkait