YLKI: Perlunya Manajemen Bencana untuk Meminimalisir Dampak Bencana
Utama

YLKI: Perlunya Manajemen Bencana untuk Meminimalisir Dampak Bencana

Manajemen bencana bisa menjadi sebuah upaya yang bisa dilakukan konsumen atau korban bencana alam tanpa harus menunggu turun tangan pemerintah atau bergantung kepada pemerintah pada saat bencana alam terjadi.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi bencana alam yang disebabkan gempa bumi. Foto: RES
Ilustrasi bencana alam yang disebabkan gempa bumi. Foto: RES

Pasca terjadinya bencana alam, yang paling terdampak adalah masyarakat yang sekaligus berposisi sebagai konsumen. Di dalam regulasi telah diatur secara mendasar bahwa setiap tahapan dari setiap aksi berupaya untuk menolong menyelamatkan korban yang seharusnya berjalan dengan baik.

Di sisi perlindungan konsumen ketika berbicara mengenai penyelamatan dan pertolongan, korban bencana alam tidak boleh dijadikan sebagai objek sehingga akan berujung pada sosok yang hopeless.

“Si korban jangan hanya dijadikan sebuah objek sehingga seolah-olah ia diselamatkan karena dia hopeless. Dari sisi manajemen bencana, ada yang namanya tahapan ketika bencana belum terjadi. Sehingga, masyarakat bisa dikondisikan sedemikian rupa dan ketika terjadi bencana mereka tidak langsung menjadi sosok yang hopeless karena ia bisa menjadi penolong untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat sekitarnya,” jelas Tubagus Haryo Karbyanto selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Jumat (25/11).

Baca Juga:

Menurutnya, manajemen bencana adalah sebuah upaya yang bisa dilakukan konsumen atau korban tanpa harus menunggu turun tangan pemerintah atau bergantung kepada pemerintah pada saat bencana alam terjadi.

Ada yang namanya sebelum, saat, dan pasca bencana. Nah ketika masyarakat tidak tahu apa yang harus dilakukan pada tahapan itu, maka masyarakat akan bingung. Berarti disini yang salah adalah manajemen pra bencananya tidak baik,” tambahnya.

Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut, dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi bencana.

Tujuan adanya manajemen bencana yang baik adalah untuk mengurangi atau mencegah kerugian karena bencana, kemudian juga dapat menjamin terlaksananya bantuan yang segera dan memadai terhadap korban bencana.

Selain itu, manajemen bencana juga dapat mencapai pemulihan yang cepat dan efektif. Dengan demikian, siklus manajemen bencana memberikan gambaran bagaimana rencana dibuat untuk mengurangi atau mencegah kerugian karena bencana, bagaimana reaksi dilakukan selama dan segera setelah bencana berlangsung dan bagaimana langkah diambil untuk pemulihan setelah bencana terjadi.

Di dalam manajemen bencana terdapat tiga tahapan siklus manajemen bencana, yaitu tahapan pra bencana, tahapan saat terjadi bencana , dan tahapan setelah terjadinya bencana.

1. Tahap pra bencana, dalam fase pra bencana ini mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi bencana, kesiapsiagaan, dan peringatan bencana.

2. Tahap saat terjadi bencana, dalam tahap ini mencakup tanggap darurat dan bantuan darurat.

3. Tahap pasca bencana, dalam tahapan ini mencakup pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

“Ketika ada bencana, masyarakat harus mengikuti acuan satu pemandu dan satu data. Sehingga, sarana komunikasi dari satu komando yang clear dapat mengarahkan korban ke titik evakuasi dan tempat pengungsian sehingga tidak tercecer kemana-mana,” lanjutnya.

Agar proses evakuasi dan pengelompokan masyarakat ke titik-titik pengungsian berjalan dengan lancar, diperlukan informasi dan pola manajemen bencana yang baik dari pemerintah khususnya jauh sebelum bencana alam terjadi.

Tags:

Berita Terkait