Yuk, Kenali Tahapan Melakukan Legal Due Diligence dan Legal Opinion
Utama

Yuk, Kenali Tahapan Melakukan Legal Due Diligence dan Legal Opinion

​​​​​​​Dalam melakukan legal due diligence dan legal opinion, konsultan hukum wajib memenuhi prinsip-prinsip, professional, asas keterbukaan dan materialitas serta independensi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Bagian program kerja

Sementara itu Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat Bobby Rahman Manalu mengatakan, selain menjadi kebutuhan anggota dan praktisi hukum, LDD dan LO ini juga merupakan bagian program kerja organisasinya untuk meningkatkan kapasitas pribadi masing-masing sebagai konsultan hukum.

 

Selain itu pelatihan ini juga merupakan program kerja tahunan untuk meningkatkan kapasitas anggota. Antusiasme pun terlihat dari banyaknya peserta yang hadir. Dari target sekitar 30 peserta, justru jumlah kehadiran mencapai 44 peserta.

 

Menurut Bobby, pelatihan semacam ini memang sudah diagendakan dan akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini. "DPC Jakpus punya agenda setahun untuk pelatihan," ujarnya kepada hukumonline.

 

Selain pelatihan mengenai legal audit dan legal opinion ini, di bulan Februari juga ada pelatihan lain dengan tema "Introduction to English for Lawyer". Kemudian ada dua pelatihan lagi dengan tema berbeda pada Maret yaitu "Tanah dan Permasalahan Hukum" serta "Sengketa Pilkada: Teknik Beracara di MK".

 

"Bulan April masih akan ada seminar nasional yang akan diselenggarakan DPC Peradi Jakpus," tuturnya. Untuk Mei sampai dengan Desember, setidaknya ada 10 lagi pelatihan lainnya yang akan dilaksanakan DPC Peradi Jakarta Pusat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info