Benang Merah Program Hukum Pasangan Capres dengan Topik Debat Tahap II
Utama

Benang Merah Program Hukum Pasangan Capres dengan Topik Debat Tahap II

Menunjukkan keutuhan perspektif pasangan calon dalam melihat persoalan dan mencari jalan keluar dari berbagai sektor.

Oleh:
Moh Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Dua pasangan capres cawapres saat debat putaran pertama. Foto: RES
Dua pasangan capres cawapres saat debat putaran pertama. Foto: RES

Debat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tahap II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) 17 Februari mendatang akan mengangkat tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur. Berbeda dari debat tahap pertama, debat berikutnya secara umum berkaitan dengan sektor perekonomian.

 

Isu infrastruktur tampaknya bakal banyak disorot karena sebagai petahana, Joko Widodo memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Isu ini bisa menjadi salah satu yang bisa ‘dijual’ sebagai keunggulan petahana. Tetapi bagi kandidat penantang, infrastruktur juga merupakan isu yang bisa dijadikan sasaran empuk yang dikaitkan dengan kasus korupsi, kecelakaan kerja di proyek-proyek infrastruktur, dan kemacetan lalu lintas akibat pembangunan infrastruktur. Demikian isu lain, selalu ada nada positif yang dibanggakan petahana, atau celah yang bisa diserang sang penantang.

 

Pihak-pihak yang berkepentingan dengan isu debat kedua sudah menyampaikan masukan, baik langsung ke Komisi Pemilihan Umum maupun tidak langsung. Rabu (23/1) lalu, misalnya, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), telah menyampaikan masukan langsung kepada Ketua KPU Arief Budiman. ICEL memberikan beberapa catatan penting terkait situasi pengelolaan lingkungan hidup dan proyeksi kebijakan yang penting dielaborasi dalam debat mendatang.

 

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga mengkritik debat pertama yang belum mengaitkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dengan pengelolaan sumber daya alam. Padahal, selama ini isu korupsi di sektor sumber daya alam sudah mendapat perhatian banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Walhi memandang penting mengaitkan isu tersebut, dan berharap menjadi bagian penting dari debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

 

KPU sudah memutuskan ada perubahan pada debat kedua. Kisi-kisi pertanyaan tidak disampaikan lagi kepada tim kampanye masing-masing calon. Meskipun demikian tidak ada garansi bahwa kisi-kisi pertanyaan tidak bocor kepada pasangan calon. Yang jelas, KPU berusaha mendengarkan masukan dan kritik masyarakat atas penyelenggaraan debat pertama. Dari sisi tema, materi debat pertama sebenarnya masih berkaitan dengan substansi debat kedua.

 

Relasi itu dapat disimak pada narasi awal kedua pasangan calon dalam debat pertama. Mereka menjadikan isu terkait keadilan dan kesejahteraan sebagai target untuk meraup simpati dan suara publik pemilih. Keadilan dalam konteks yang lebih luas berhubungan dengan aspek-aspek perekonomian.

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait