Ada Nama Antam Novambar di Penyitaan Uang Rp52 Miliar di Perkara Korupsi Benur
Berita

Ada Nama Antam Novambar di Penyitaan Uang Rp52 Miliar di Perkara Korupsi Benur

KPK akan panggil sebagai saksi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Pengusutan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur terus dilakukan meskipun sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang sebanyak Rp52,3 miliar yang diduga terkait perkara ini.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari Bank BNI 46 cabang Gambir yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di KPK.

Uang sitaan itu diserahkan langsung oleh pihak BNI 46 Cabang Gambir yang dikemas dalam kantung plastik warna bening dengan pecahan Rp100 ribu. Dalam satu kantung plastik tersebut berisi Rp1 miliar, total kurang lebih ada 52 plastik yang membungkus uang sebesar Rp 52,3 miliar tersebut.

Ali mengatakan awal mulanya ada dugaan bila Edhy Prabowo sewaktu aktif sebagai Menteri KKP memberikan perintah pada Sekjen KKP Antam Novambar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir yang dimaksudkan kepada Kepala BKIPM atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. (Baca: Kala Tim Due Diligence KKP Minta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo)

Menurut Ali, ada dugaan bila perihal bank garansi itu tidak ada aturannya. Hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. “Selanjutnya Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut. Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada,” terangnya.

Panggil Antam

Munculnya nama Antam Novambar ini, disebut Ali, tidak menutup kemungkinan untuk pemanggilan sebagai saksi. Apalagi ada dugaan pria yang merupakan purnwirawan jenderal polisi bintang tiga ini merupakan pihak yang membuat surat perintah tertulis penarikan bank garansi atas permintaan dari Edhy Prabowo.

“Dia (Antam) mendapatkan perintah dari tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk membuat perintah secara tertulis. Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepda para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini,” imbuh Ali.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait