Terbaru

Mastel: Pemerintah Harusnya Transparan dalam Membuat Regulasi

Ketua Mastel (Masyarakat Telematika) Sukarno Abdulrahman mengemukakan, Pemerintah harusnya transparan dalam membuat regulasi. Tidak jamannya lagi pemerintah membuat regulasi tanpa melibatkan publik.
Ram/APr

Pemilihan secara Langsung Dapat Dianggap sebagai Kudeta

Dengan pemilihan kepala daerah secara langsung seakan-akan pemerintah daerah terlepas sama sekali dengan pemerintah pusat. Sadar atau tidak sadar, pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan "coupe d'etats" (kudeta) terhadap konstitusi negara.
Zae/APr

Tidak Mustahil Mengatur Isi Internet

Terlibatnya jutaan titik komunikasi yang melakukan kontak berkelanjutan tanpa pola baku dengan cakupan geografis yang global, membuat internet menjadi sesuatu yang sangat sulit untuk dikontrol. Namun jika ada kemauan, semua itu bisa dilakukan. Tentu saja dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Zae/APr

Rapor Anggota DPR (Masih) Merah

Masa sidang ke III DPR telah berakhir (28/3), tetapi ada beberapa catatan penting mengiringi masa reses kinerja Dewan tersebut. Setelah dibuka pada 7 Januari 2002 lalu, DPR hanya menyelesaikan 13 RUU saja dari 41 RUU yang mereka prioritaskan untuk diselesaikan. Parahnya, banyak Anggota Dewan yang mangkir dari persidangan.
AWi/APr

MPR Tak Berwenang Lakukan Legislative Review

Sejumlah pakar hukum ketatanegaraan mengungkapkan bahwa MPR tidak bisa melakukan judicial review atas perundang-undangan yang substansinya bertentangan dengan UUD. Pasalnya, hal tersebut merupakan porsi kewenangan lembaga peradilan.
AWi/APr

Gugatan Eks Karyawan BPPN
BPPN Minta Maaf dan Tawarkan Perdamaian

Putusan atas perkara gugatan terhadap BPPN oleh mantan karyawannya Marly Iljas akhirnya ditunda karena adanya tawaran perdamaian dari salah satu pihak yang berperkara. Menurut pihak penggugat, adalah BPPN yang mengajukan tawaran damai dan telah meminta maaf kepadanya.
Amr/APr

Kepailitan Gunung Garuda Dibatalkan di Tingkat Kasasi

Mahkamah Agung melalui putusan kasasinya membatalkan putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan PT Gunung Garuda pailit. Permintaan hair cut yang diajukan oleh Gunung Garuda dalam rencana perdamaiannya dinilai lazim dalam proses PKPU dan tidak bisa dijadikan alasan menolak memberikan perpanjangan PKPU. Kalau meminta hair cut 80% plus tenggang waktu pembayaran 16 tahun, masih dianggap lazim?
Leo/APr

Penyelesaian Digital Devide Butuh Komitmen Pemerintah

Penyelesaian digital devide sebenarnya kembali pada pemerintah selaku pengambil kebijakan. Karena itu, butuh komitmen dan kesungguhan dari pemerintah untuk kembali menata rencana pengembangan telematika yang pernah dibuat dua tahun lalu.
Ram/APr

Hakim Tolak Keberatan Timbul Silaen

Majelis hakim pengadilan HAM ad hoc dalam putusan selanya hari ini (28/03) menolak nota keberatan atau eksepsi penasehat hukum Timbul Silaen. Majelis memerintahkan agar persidangan tetap dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Wiranto dan Adam Damiri.
Nay/APr

Pansus BLBI
Andi Ghalib: Kejagung Pernah Menolak Jadi Pengacara Negara

Tahukah Anda bahwa Kejaksaan Agung pernah menolak menjadi jaksa pengacara negara bagi penyelesaian masalah BLBI yang berhadapan dengan 38 bank penerima BLBI? Seandainya (waktu itu) Kejaksaan Agung tidak menolak permintaan tersebut, mungkin permasalahan BLBI tidak akan berlarut-larut seperti sekarang ini.
Ari/APr