CCTV Sebagai Alat Bukti Pidana
CCTV atau alat bukti elektronik hadir sebagai perluasan dari alat bukti yang ditentukan oleh KUHAP. Sehingga, dapat dikaitkan dengan ilmu hukum dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum yang telah terjadi khususnya pada hukum acara pidana mengenai pembuktian dengan elektronik.
•Willa Wahyuni