Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.
Â
Pertama, memperhatikan peraturan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tidak ada pasal yang mengatur mengenai jaminan pinjaman dimaksud. Kedua, apabila perusahaan Saudara telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP) atau Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang di dalamnya mengatur jaminan pinjaman dimaksud, maka PP atau KKB tersebut merupakan alas hukum untuk jaminan pinjaman tersebut.
Perlu Saudara ketahui bahwa Jamsostek telah memiliki program pinjaman modal kerja untuk peserta Jamsostek. Untuk keterangan lebih lanjut Saudara dapat menghubungi Kantor Jamsostek Setempat.
Â
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!