Tentang prosedur berhubungan dengan notaris
PERTANYAAN
Bagaimana caranya mengurus suatu masalah keluarga dengan notaris, yang dimaksud meliputi prosedur, perjanjian, pembiayaan, dan lain-lain?
Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
Bagaimana caranya mengurus suatu masalah keluarga dengan notaris, yang dimaksud meliputi prosedur, perjanjian, pembiayaan, dan lain-lain?
Mengurus masalah keluarga dengan menggunakan akta notaris, syaratnya adalah memberikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga para pihak. Pertama, Anda dapat datang menghadap kepada Notaris. Kemudian, Anda dapat menyampaikan kepada Notaris mengenai persoalan yang akan diselesaikan dengan membuat perjanjian. Adapun isi perjanjian tersebut bergantung pada masalah apa yang dikehendaki diatur keluarga yang bersangkutan, misalnya perjanjian utang piutang dengan keluarga, wasiat, pengakuan anak, dan sebagainya. Hal penting lain yang perlu Anda perhatikan adalah, para pihak yang akan membuat akta harus hadir di hadapan Notaris.
Demikian kurang lebih informasi singkat dari kami. Semoga bermanfaat.
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?