Ironi Pembentukan UU: Ketika Prosedur Terpenuhi Tapi Substansi Rapuh
Transparansi dalam legislasi harus dikembalikan pada esensi aslinya: membuka ruang dialog intersubje...
Menjernihkan Persoalan Struktur dan Ruang Lingkup Keuangan Negara
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 T...
Jeda dan Perbaiki Seleksi Hakim Agung
KY harus membenahi sistem seleksi, terlebih lagi belakangan muncul public distrust akibat dugaan pel...
Dapil Khusus Luar Negeri: Menata Representasi Politik dalam Revisi UU Pemilu
Dapil Khusus Luar Negeri harus dipahami sebagai satu paket reformasi dalam RUU Pemilu. Pemisahan dar...
Catatan LeIP Terkait Usulan 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
LeIP mendesak KY untuk transparan dan akuntabilitas terkait hasil seleksi yang sudah diselenggarakan...
Modus Kejahatan Makin Canggih, Saatnya Mengevaluasi dan Merevisi UU TPPO
Perlu aturan untuk mengatasi bentuk eksploitasi baru seperti scam centre, eksploitasi digital, perek...
Perampasan Aset Korporasi Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Nasional untuk Indonesia Lebih Baik
Pengaturan eksekusi pidana tambahan perampasan aset korporasi dalam Pemberantasan Tipikor telah meng...
NCB dalam RUU Perampasan Aset: Antara Efektivitas Hukum dan Perlindungan Hak Konstitusional
RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya menjadi simbol keberanian negara dalam memberantas kejahatan, ...














