Ini Dia Profil 10 Pengacara Prabowo-Hatta di MK (Part II)
Sengkete Pilpres 2014

Ini Dia Profil 10 Pengacara Prabowo-Hatta di MK (Part II)

Ada mantan Pengurus DPP PDIP.

MAR
Bacaan 2 Menit
Tim Pembela Merah Putih (pengacara Prabowo-Hatta). Foto: RES.
Tim Pembela Merah Putih (pengacara Prabowo-Hatta). Foto: RES.
Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) memang tidak ubahnya pertarungan advokat. Masing-masing kubu, baik itu Pemohon, Termohon, maupun Pihak Terkait mempersiapkan tim advokat terbaik yang mereka miliki.

Kubu pemohon, pasangan Prabowo-Hata, menggunakan 95 advokat untuk bertarung di forum hukum. Diantara 95 orang tersebut, hukumonline akan memaparkan 10 nama yang tergabung dalam tim kuasa hukum yang mewakili gugatan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.

Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Merah Putih ini, di antaranya, adalah Muhammad Mahendradatta (ketua tim), Maqdir Ismail, Firman Wijaya, Eggi Sudjana, Elza Syarief, Alamsyah Hanafiah, Didik Supriyanto, Habiburokhman, Zainuddin Paru, dan Hinca IP Panjaitan.

6.    Alamsyah Hanafiah

Alamsyah Hanafiah adalah pengacara kondang yang pernah menggugat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait kicauannya di twitter mengenai ‘advokat koruptor’.

Beberapa klien Alamsyah yang kasusnya mendapat sosorotan publik adalah Aktor era 80-an Herman Felani Direktur PT Global Vision Universal, Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Omay K. Wiraatmadja. Alamsyah juga tercatat pernah menjadi pengacara terdakwa kasus korupsi PLN Jawa Timur, Hariadi Sadono.

Salah satu klien yang cukup kontroversial yang pernah ditangani Alamsyah adalah terpidana mati, Gunawan Santosa. Alamsyah juga menjadi anggota tim kuasa hukum mantan hakim Herman Allositandi yang terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan panitera PN Jaksel Andry Djemi Lumanauw.

7.    Didi Supriyanto

Sebagai pengacara mungkin nama Didi tidak sekondang pengacara-pengacara di atas, Didi yang pernah menjadi kuasa hukum Pertamina dalam kasus tanker Pertamina. Namanya lebih dikenal di dunia politik.

Didi pernah menjadi pengurus DPP PDIP sebelum akhirnya pindah dan menjadi Ketua DPP PAN. Didi juga pernah tercatat sebagai anggota DPR periode 1999-2004. Pada tahun 2000, Didi pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Buloogate-Bruneigate.

Didi juga termasuk dalam beberapa anggota DPR yang menandatangani pemakzulan Gus Dur pada tahun 2000.

8.    Habiburokhman

Nama Habiburokhman mulai dikenal karena sering menggugat pemerintah. Di antaranya adalah gugatan terkait pembangunan gedung DPR dan gugatan pasal kenaikan harga BBM. Habiburokhman juga pernah mengajukan judicial review UU KPK ke MK.

Lelaki lulusan Universitas Lampung ini juga pernah menggugat presiden dan PT Freeport Indonesia lewat gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tragedi terowongan longsor  di Tembagapura, Papua, pada 2013 lalu.

Habiburokhman juga pernah meminta uji materi uji materi Pasal 51 ayat (1) huruf k UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD (Pemilu Legislatif). Selain itu, Perppu No. 1 Tahun 2013 tentang MK juga pernah menjadi objek yang di gugat oleh Habiburokhman.

Habiburokhman juga tercatat sebagai pengacara pasangan Gus Irawan-Soekirman dalam sengketa pemilihan gubernur Sumut. Ia juga tercatat sebagai Kepala Bidang Advokasi Partai Gerindra.

9.    Zainuddin Paru

Zainuddin Paru adalah pengacara langganan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Zainuddin tercatat sebagai pengacara Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuota impor daging. Zainuddin juga menjadi pengacara politisi PKS, M. Misbakhun dalam kasus Letter of Credit (L/C) fiktif yang ditawarkan kepada Bank Century.

Zainuddin juga menjadi pembela PKS saat Yusuf Supendi menggugat dan meminta tanggung jawab sejumlah petinggi PKS gara-gara pemecatan Yusuf dari kepengurusan partai.Zainuddin pernah dicalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) partai PKS dari daerah pemilihan NTT, tetapi gagal terpilih.

10.    Hinca IP Panjaitan

Hinca IP Panjaitan merupakan salah satu dari kuasa hukum Anas Urbaningrum. Hinca juga menjadi kuasa hukum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat uji materi empat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penyiaran yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Hinca juga tercatat sebagai caleg dari partai Demokrat 2014 daerah pemilihan Sumatera Utara. Hinca juga dikenal sebagai pakar hukum media dan pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum dan Perundangan-undangan Dewan Pers.

Selain aktif di dunia hukum dan politik, Hinca juga aktif di dunia olahraga. Hinca menjabat sebagai Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hinca juga membentuk Indonesian Sports Law Institute.
Tags:

Berita Terkait