3 Pendekatan untuk Mendapatkan Peraturan Daerah
Utama

3 Pendekatan untuk Mendapatkan Peraturan Daerah

Menjalin relasi secara informal; melayangkan permohonan audiensi kepada instansi yang bersangkutan; atau mengajukan permohonan data dan informasi.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Instansi yang dimohonkan data biasanya juga menanyakan data yang dibutuhkan itu periode kapan, Despan menyebutkan lembaganya kerap meminta data berupa peraturan yang terbit setelah tahun 2010 dengan asumsi peraturan itu mudah untuk ditemukan.

Menurut Despan, persoalan dan kerumitan yang ada di setiap daerah berbeda-beda. Kadang ada daerah yang bidang hukumnya mudah untuk diminta data, tapi ada juga sebaliknya. Tapi prinsipnya peraturan yang diterbitkan pemerintah daerah ini adalah hak publik yang bisa diakses/diperoleh secara cuma-cuma.

Permintaan data kepada pemerintah daerah semakin sulit jika cara pandang mereka terhadap pembentukan dan perubahan peraturan adalah menyangkut proyek. Akibatnya peraturan yang ada di daerah itu sering berubah walau belum lama diterbitkan.

Hal itu menjadi salah satu penyebab over regulasi di daerah. Selain itu, cara pandang tersebut membuat peraturan yang dihasilkan bermasalah karena dirancang dan dibuat oleh pihak yang tidak kompeten atau tidak melibatkan ahli/akademisi.

“Mereka cenderung menutup pintu bagi pemohon peraturan jika peraturannya seperti itu karena khawatir jika peraturan itu diberikan malah memunculkan kritik kepada mereka sendiri,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait