4 Pokok Perubahan Permendag 18/2026 soal Kebijakan dan Pengaturan Impor
Terbaru

4 Pokok Perubahan Permendag 18/2026 soal Kebijakan dan Pengaturan Impor

Fokus utama penyempurnaan regulasi ini untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, meningkatkan kualitas pengawasan melalui validasi data yang lebih baik, memperkuat kepatuhan pelaporan, serta menyediakan mekanisme respon cepat dalam menghadapi hambatan kelancaran arus barang impor.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, dalam perubahan keempat, Kemendag menambahkan mekanisme penyelesaian hambatan kelancaran arus barang impor. Mekanisme tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, hajat hidup orang banyak, program pemerintah, hingga arahan Presiden.

Andri menegaskan kebijakan pengecualian dalam penanganan hambatan impor tidak diputuskan secara sepihak oleh Kemendag, melainkan melalui koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, tergantung komoditasnya.

Lebih jauh, dirinya berharap penyempurnaan regulasi tersebut dapat meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kualitas pengawasan impor nasional.

“Fokus utama penyempurnaan regulasi ini tidak lain adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan juga meningkatkan kualitas pengawasan melalui validasi data yang lebih baik dan memperkuat kepatuhan pelaporan, serta menyediakan mekanisme respon cepat dalam menghadapi hambatan kelancaran arus barang impor,” tegasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info