5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
Terbaru

5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

Organisasi profesi kesehatanmenyerukan aksi damai untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. Tapi, tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota organisasi profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksi damai itu 5 organisasi profesi akan menyuarakan banyak tekanan pemerintah kepada tenaga medis dalam pembahasan RUU Kesehatan. Ketua Biro Hukum dan Kerjasama PDGI, Paulus Januar S, mengatakan pihaknya mengkritisi pengecualian adaptasi terhadap dokter lulusan luar negeri dan pendidikan dokter spesialis secara hospital based dengan syarat dimana hanya perlu dilakukan di RS yang terakreditasi. Padahal selama ini pendidikan dokter spesialis dilakukan di RS dengan akreditasi tertinggi.

“Kedua hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan lahirnya tenaga Kesehatan yang sub standar. Bila Hal ini terjadi maka yang dirugikan bukan hanya profesi tapi yang lebih dirugikan adalah Kesehatan masyarakat yang dilayani,” kata Paulus.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) IBI Ade Jubaedah, mencatat salah satu tantangan utama yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia adalah akses terhadap perawatan. Data organisasi kesehatan PBB (WHO) melansir hanya 38 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar. Hal itu karena minimnya infrastruktur dan sumber daya di daerah. Perlu ada perluasan fasilitas dan layanan kesehatan di daerah-daerah tersebut, serta peningkatan pembiayaan untuk kesehatan.

“Banyak tenaga kesehatan yang bersedia bertugas di tempat-tempat terpencil, namun tidak dapat bekerja secara maksimal karena minimnya sarana baik fasilitas kesehatan maupun akses menuju faskes yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Belum lagi tidak ada jaminan perlindungan dan keselamatan para tenaga kesehatan saat bertugas dari pemerintah setempat dan pusat,” urai Ade.

Sekjen IAI Tresnawati, menyebut sedikitnya 2 hal yang membuat organisasi profesi kesehatan berencana melakukan demonstrasi. Pertama, pembahasan RUU Kesehatan yang dari awal banyak disembunyikan dan sangat terburu-buru tanpa memperhatikan masukan dari organisasi profesi kesehatan medis. Kedua, ada upaya untuk mengadu domba memecah belah organisasi profesi yang akan sangat merugikan masa depan kesehatan.

“Keberadaan organisasi profesi kesehatan yang selama ini mengabdi bagi negeri tidak diterima masukannya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait