AAI Jalin Kerja Sama dengan Kampus Tiongkok untuk Jembatani Investasi
Terbaru

AAI Jalin Kerja Sama dengan Kampus Tiongkok untuk Jembatani Investasi

Kerja sama antara AAI dan SAIF ini diharapkan dapat membentuk sebuah awareness terhadap hubungan investasi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok secara general. Wujud konkrit kerja sama ini diproyeksikan dalam waktu dekat sambil menunggu dibentuknya kantor perwakilan SAIF di Indonesia.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum AAI Arman Hanis dan Perwakilan SAIF berfoto bersama setelah menandatangani kerja sama. Foto: Istimewa
Ketua Umum AAI Arman Hanis dan Perwakilan SAIF berfoto bersama setelah menandatangani kerja sama. Foto: Istimewa

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) telah melakukan pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan delegasi Shanghai Advanced Institute of Finance (SAIF) pada Senin 11 September 2023 di Sekretariat DPP AAI pada pukul 10.00 WIB. SAIF merupakan salah satu institusi pendidikan terkemuka di Tiongkok yang berfokus pada program bisnis manajemen dan ekonomi.

Dalam kesempatan ini, SAIF diwakili oleh Professor Hu Jien, Professor Dong Bingbing, Jingjing Tian, dan Caroline Chen. Sedangkan AAI diwakili Ketua Umum AAI Arman Hanis, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kerja Sama Universitas Sarmauli Simangunsong, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Pemerintah dan Non-Pemerintah Imran Nating, dan perwakilan Bidang Luar Negeri Ellrico P. Situmorang,

Pertemuan ini untuk membahas kerja sama strategis antara SAIF dengan AAI baik dari segi pendidikan maupun kelembagaan. Harapannya terjalinnya kerja sama antara AAI dan SAIF akan menjembatani investor dari Tiongkok untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia dari segi hukum. AAI sebagai organisasi advokat dengan jejaring advokatnya yang luas dan keahlian anggotanya yang beragam dapat membantu menginterpretasikan praktik hukum di Indonesia.

“AAI sebagai salah satu organisasi advokat tertua dengan jejaring anggota yang luas dan memiliki bermacam-macam expertise dalam bidang hukum, kami yakin dapat memberi kontribusi yang signifikan dalam kerja sama ini,” ujar Ketua Umum AAI Arman Hanis dalam keterangan tertulisnya.  

Baca Juga:

Tak hanya itu, dengan kerja sama antara AAI dan SAIF ini, diharapkan dapat membentuk sebuah awareness terhadap hubungan investasi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok secara general. Hingga akhirnya dari awareness tersebut dapat semakin membuka pintu bagi investor Tiongkok untuk dapat terus berinvestasi dan berbisnis di Indonesia, begitu juga sebaliknya.

“Harapan kami dengan kerja sama ini, bukan hanya membantu investor asing untuk dapat mengerti budaya dan regulasi berbisnis di Indonesia, tetapi juga membangun kerja sama yang memiliki timbal balik agar saling menguntungkan,” sambung Jingjing Tian sebagai Kepala Representatif SIAF di ASEAN.

Terlebih, kata dia, akan dibentuknya kantor perwakilan fisik SAIF di Indonesia dalam waktu dekat ini sebagai kantor penghubung antara representatif SAIF di Indonesia dengan SAIF pusat di Tiongkok. Hal ini dimaksudkan agar realisasi kegiatan antara SAIF dan AAI dapat berjalan sebagaimana mestinya.  

Setelah berdiskusi panjang mengenai tujuan pertemuan tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara AAI yang diwakili Ketua Umum AAI Arman Hanis dan SAIF yang diwakili Professor Hu Jie selaku Professor of Practice SAIF. Ditandatanganinya MoU tersebut menjadi awal lahirnya kolaborasi konkrit dalam bentuk kegiatan-kegiatan, seperti legal seminar, legal training, dan lain-lain. Wujud konkrit kerja sama ini diproyeksikan dalam waktu dekat sambil menunggu dibentuknya kantor perwakilan SAIF di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait