Adaptif, FH UNEJ Buka Peminatan Hukum Kepemerintahan Digital
Terbaru

Adaptif, FH UNEJ Buka Peminatan Hukum Kepemerintahan Digital

Bertujuan menghasilkan lulusan yang siap mengoperasikan hukum pemerintahan di era digitalisasi. Hukum tidak bisa lepas dari digitalisasi yang mengandalkan internet of things.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id
Kampus Fakultas Hukum Universitas Jember. Foto: law.unej.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) membuka peminatan hukum kepemerintahan digital. Peminatan baru ini menjadi ciri khas seiring revisi kurikulum dari FH UNEJ. “Salah satu yang khas dari kita akan ada peminatan hukum kepemerintahan digital,” kata Bayu Dwi Anggono, Dekan FH UNEJ dalam sambutannya di Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Sarjana, Kamis (28/7/202).

Bayu mengatakan kompetisi antarlulusan hukum tidak lagi berbasis kawasan. Tiap kampus hukum perlu membantu lulusannya semakin kompetitif menghadapi tantangan era digital, termasuk digitalisasi hukum. “Harapannya, dengan memahami hukum kepemerintahan digital, selain siap mengoperasikan hukum di era digitalisasi, juga akan muncul ide-ide mengembangkan lawpreneur,” ujar Bayu melanjutkan.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Perbedaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata dan Pidana

A’an Efendi, anggota Tim Kurikulum FH UNEJ ikut hadir memaparkan rancangan yang hampir selesai. “Kurikulum baru FH UNEJ nanti akan semakin jelas apa ciri khas pembedanya dari lulusan program studi hukum lain,” kata A’an.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan tertulis yang Hukumonline terima, akan ada 10 mata kuliah wajib peminatan hukum kepemerintahan digital. Jumlah bobot SKS seluruh mata kuliah wajib peminatan itu adalah 20 SKS. Mata kuliah itu adalah Hukum Pelayanan Publik, Hukum Kepegawaian, Hukum Keterbukaan Informasi Publik, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Tata Ruang, Perancangan Perundang-undangan Secara Elektronik (e-Legislative Drafting), Hukum Perizinan, Hukum Perlindungan Data Pribadi, dan Peradilan Elektronik (e-Court).

Workshop penyusunan kurikulum ini adalah forum uji publik di kalangan mahasiswa dan alumni FH UNEJ untuk memberi saran dan kritik. Bayu dan tim kurikulum yang ia bentuk berharap masukan dari kalangan alumni. Peran alumni sangat penting untuk berbagi pengalaman berkarier di dunia profesional pascakampus. “Kami menginformasikan rancangan kurikulum 2022 untuk meminta masukan dan pandangan sebagai bentuk transparansi. Perkembangan pendidikan hukum kita harus adaptif,” kata Bayu.

“Hukum kita tidak bisa lepas dari digitalisasi yang mengandalkan internet of things. Internet sebagai pusat segala aktivitas manusia saat ini, tentu kurikulum 2016 perlu disesuaikan,” kata dia. Ia mengatakan perubahan sosial yang terjadi sekarang jauh lebih cepat dibandingkan masa sebelumnya. Kebutuhan terhadap yuris yang terhubung dengan kenyataan sosial terkini semakin tinggi.

Peminatan baru ini menjadi salah satu penunjang profil lulusan terbaru yang dirancang FH UNEJ. Ada tambahan profil yang akan dimiliki lulusan FH UNEJ mendatang yaitu lawpreneur.

Ada empat profil lulusan dalam rancangan revisi kurikulum FH UNEJ. Profil pertama adalah praktisi hukum. Lulusan FH UNEJ diharapkan mampu menganalisis fakta hukum dan hukum yang relevan secara tepat, serta menuangkan hasil analisis itu dalam dokumen hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum konkrit. Kedua adalah akademisi hukum. Mereka juga diharapkan mampu menganalisis isu pada wilayah teoretis hukum dan menuangkannya dalam publikasi-publikasi hukum dan pengembangannya.

Profil lulusan ketiga yaitu penggiat hukum. Lulusan FH UNEJ juga diharapkan mampu menganalisis persoalan hukum aktual dalam masyarakat dan menuangkannya pada kertas kerja (kajian hasil penelitian, red) untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. Keempat adalah lawpreneur yaitu kemampuan mengelola, menganalisis, dan menyajikan berbagai dokumen hukum ataupun memberikan informasi hukum pada masyarakat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info