Altruist Lawyers Jelaskan Cara Membangun Manajemen Kantor Hukum yang Ideal
Terbaru

Altruist Lawyers Jelaskan Cara Membangun Manajemen Kantor Hukum yang Ideal

Kantor hukum yang ideal tidak bekerja serabutan dan penanganan perkaranya harus sustainable, sesuai dengan praktik masing-masing bidang.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
(Dari kiri ke kanan) Para Partners Altruist Lawyers, Bobby C. Manurung, Bosni G. Wibowo, dan Febryan R. Yusuf.
(Dari kiri ke kanan) Para Partners Altruist Lawyers, Bobby C. Manurung, Bosni G. Wibowo, dan Febryan R. Yusuf.

Untuk jangka panjang, idealnya sebuah kantor hukum tidak mengandalkan sosok founding partners-nya. Hal ini disampaikan oleh salah satu partners Altruist Lawyers, Bosni G. Wibowo. Tujuannya, demi menjamin proses regenerasi dapat optimal, sehingga ketika sosok pendiri maupun partners sudah pensiun, kantor hukum tersebut tidak kehilangan pasarnya.

 

Tak sebatas nama, menurut ketiga partners, ada hal yang lebih fundamental untuk memastikan keberlangsungan sebuah kantor hukum, yaitu manajemen kantor yang optimal. Partner Altruist Lawyers, Bobby C. Manurung mengungkapkan, sebelum didirikan, para partners sudah berdiskusi untuk mempersiapkan suatu roadmap, rancangan, maupun standarisasi dari suatu sistem kerja. Ini termasuk, penanganan perkara dan mitigasi risiko, baik yang terjadi secara internal dan eksternal.

 

“Kantor hukum yang tidak sehat berawal dari ketidaksamaan visi dan misi partners, ketidakpercayaan, komunikasi buruk, dan tidak samanya standarisasi kerja dari masing-masing partner dan tim,” kata Bobby.

 

Adapun terkait strategi, Partner Altruist Lawyers, Febryan R. Yusuf menjelaskan, peningkatan kapasitas menjadi hal yang penting bagi para SDM. Ada kewajiban bagi para partners untuk menambah ilmu para associates melalui shortcourse, pendampingan, serta pemberian tugas. Selain itu, struktur kantor harus dibangun dengan dukungan. Febry memahami, para lawyers tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan supporting staff dan sebaliknya.

 

“Kantor hukum yang ideal tidak bekerja serabutan dan penanganan perkaranya harus sustainable, sesuai dengan praktik masing-masing bidang di dalam kantor ini,” pungkas Febry.

 

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Altruist Lawyers.

 

 

 

Dari Sisi Praktisi adalah program kerja sama Hukumonline dengan para praktisi Indonesia yang membahas tips, strategi, maupun informasi terbaru seputar dinamika perkembangan dunia hukum. Berkolaborasi dengan kami untuk bersama-sama aktif berbagi edukasi, demi masyarakat yang makin melek hukum. Informasi lengkap Dari Sisi Praktisi, hubungi: [email protected].

Tags:

Berita Terkait