Kontribusi Lulusan Hukum
Tidak hanya merupakan lulusan FH UI, Andriansyah Tiawarman K juga merupakan lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada dan saat ini tengah menempuh Pendidikan Strata-3 di Universitas Indonesia. Pada dasarnya, seorang lulusan hukum diharapkan tidak hanya fokus pada karier, melainkan juga pengembangan ekosistem hukum di Indonesia. Namun, Andriansyah memahami, untuk memberikan dampak, dibutuhkan wadah penggerak. Itu sebabnya, hal pertama dan utama yang dapat dilakukan adalah memperkuat fondasi pengetahuan hukum, baik secara das sollen maupun das sein. Tujuannya, untuk memahami kebutuhan terkini masyarakat.
Untuk memaksimalkan kapasitas diri, Andriansyah menganjurkan para lulusan hukum bergabung dan berkontribusi di organisasi profesi hukum, yang fokus pada advokasi, reformasi hukum, dan pelayanan hukum masyarakat. Dengan cara itu, peluang untuk berkolaborasi dengan profesional hukum lain, lembaga/instansi dalam menghadapi isu hukum terkini pun semakin besar. Apalagi, organisasi-organisasi tersebut juga akan memperkuat cakupan relasi.
Nah, ketika berkarier, usahakan pula berbagi dengan menulis analisis maupun opini terhadap isu hukum terkini. Selain dapat meningkatkan kompetensi, lulusan hukum juga dapat berbagi pengetahuan kepada pembaca.
Dalam pandangan Andriansyah, setidaknya, terdapat kontribusi yang dapat diberikan oleh lulusan hukum, khususnya FH UI. Pertama, kontribusi melalui diri sendiri (dapat dilakukan dengan meningkatkan dan memperbaiki kualitas diri) sehingga nama FH UI baik dan melalui nama FH UI. Untuk jenis kedua, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti bergabung dengan keluarga besar alumni dan berkontribusi; membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan magang; menggelar kegiatan pengembangan kompetensi yang dibarengi sharing experience; hingga melibatkan mahasiswa dalam penyuluhan hukum atau kegiatan pendampingan hukum probono. Sejauh ini, Andriansyah melalui perusahaannya telah memberikan beasiswa pelatihan dan sertifikasi kepada lebih dari 100 orang yang berasal dari IMMH Universitas Undonesia pada 2022.
Adapun di tengah perkembangan ilmu hukum yang pesat, para mahasiswa dan lulusan hukum harus memiliki semangat belajar dan mengeksplorasi. Apalagi, cabang-cabang keilmuan yang sedang ‘naik daun’ dan ramai diperbincangkan. Pasalnya, hal yang sudah dipelajari di bangku perkuliahan, kadang kala belum cukup mewadahi kebutuhan pengetahuan dan keterampilan seorang lulusan hukum. Andriansyah menguraikan, salah satu caranya bisa dengan mengikuti pelatihan dan pendidikan hukum berkelanjutan; atau lebih baik lagi, apabila sudah memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
“Terakhir, tetap jaga integritas kita sebagai profesional hukum. Jangan sampai karena terlalu fokus berkarier, kita menghalalkan segala cara untuk mendapat keuntungan, tanpa terkecuali, dengan merugikan para pencari keadilan. Seyogyanya kita tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebaikan dan mengedepankan profesionalitas dan integritas kita,” tegas Andriansyah.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Andriansyah Tiawarman K & Partners Law Firm (ATP Law Firm).
















