APHTN-HAN Bakal Rayakan HUT ke-43 Bersama Masyarakat Adat Osing
Utama

APHTN-HAN Bakal Rayakan HUT ke-43 Bersama Masyarakat Adat Osing

Belajar dari fenomena empiris. Kampus hukum bisa hadir menyelesaikan persoalan ketatanegaraan mulai dari konteks mikro seperti di Desa Adat Osing Kemiren.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) akan merayakan usia ke-43 pada Jum’at 3 Maret mendatang di Desa Adat Osing Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Agenda acara meliputi diskusi soal advokasi hak-hak masyarakat adat melalui peraturan daerah serta penulisan buku teks HTN-HAN karya APHTN-HAN.

“Kami ingin melihat hukum tata negara secara mikro, bagaimana masyarakat adat mengorganisir dan melindungi eksistensinya demi kesejahteraan lingkungannya,” kata Sekretaris Jenderal APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono. Desa Adat Osing adalah salah satu desa yang didampingi Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) untuk mengadvokasi terbitnya Peraturan Daerah berisi hukum adat mereka.

Baca Juga:

Bayu yang juga Dekan FH UNEJ menilai Desa Adat Osing menjadi tempat yang tepat untuk para anggota APHTN-HAN belajar dari fenomena empiris. “Kami ingin menunjukkan bagaimana kampus bisa hadir menyelesaikan persoalan ketatanegaraan dalam konteks mikro seperti di desa adat,” kata Guru Besar Ilmu Perundang-undangan ini.

Melihat hampir semua provinsi di Indonesia memiliki desa adat, ia berharap para dosen HTN-HAN mendapat inspirasi untuk melakukan pendampingan yang sama seperti di Desa Adat Osing. “Tentu isi Peraturan Daerah berasal dari masyarakat adat, kami hanya mendampingi perancangan yang sejalan dengan keilmuan hukum,” kata Bayu. Pakar FH UNEJ yang membantu pendampingan Desa Adat Osing adalah ‪Dominikus Rato, Guru Besar Hukum Adat.

Agenda lain perayaan HUT ke-43 APHTN-HAN adalah penulisan buku teks pengajaran HTN-HAN. Gagasan ini diakui Bayu sebagai upaya standardisasi pembelajaran HTN-HAN. “Selama ini kami sudah punya standar rencana pembelajaran HTN-HAN selama satu semester. Sekarang kami dukung bahan ajarnya untuk para anggota,” kata Bayu.

Buku teks bahan ajar HTN-HAN ini akan menjadi yang pertama sebagai produk resmi asosiasi pengajar bidang ilmu hukum. Bayu mengakui buku teks produk APHTN-HAN ini akan menjadi penyelaras mazhab-mazhab HTN-HAN yang beragam di tiap kampus hukum Indonesia. “Selama ini buku ajar HTN-HAN sudah baik ditulis oleh perseorangan. Kali ini kami akan miliki buku kumpulan pemikiran bersama anggota APHTN-HAN,” ujar Bayu.

Buku yang akan dihasilkan rencananya akan disebar bebas alih-alih dijual secara komersial. “Kami akan sebar versi digitalnya. Bisa digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen secara luas,” kata Bayu menambahkan.

Buku Referensi HTN-HAN

Kurikulum pengajaran HTN-HAN standar APHTN-HAN yang sudah ada tercatat mencantumkan puluhan referensi buku ajar. Kurikulum HTN menyarankan mahasiswa dan dosen merujuk 25 buku ajar dan Kurikulum HAN merujuk 16 buku ajar.

Semuanya adalah buku-buku karya para pakar HTN-HAN di Indonesia. Buku teks ajar karya APHTN-HAN nantinya akan menjadi pelengkap yang penting untuk menambah khazanah intelektual. Berikut ini adalah daftar buku sumber belajar HTN-HAN dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) standar APHTN-HAN.

Buku Referensi HTN:

1. Jimly Asshiddiqie, Pengantar Hukum Tata Negara Jilid I. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI, Jakarta, Cet.1, 2006.

2. Jimly Asshiddiqie, Pengantar Hukum Tata Negara Jilid II. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI, Jakarta, Cet.1,

2006.

3. Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan MK RI, 2005.

4. Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta : Rajawali Pers, 2008.

5. Bagir Manan, Perkembangan UUD 1945. Yogyakarta : FH UII Press, 2004.

6. Bagir Manan, Lembaga Kepresidenan. Yogyakarta : FH UII Press, 2003.

7. Mahfud MD, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

8. Mulyosudarno Soewoto, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi. In-Trans, Malang, 2004.

9. Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi. Rajawali Pers, 2011.

10. Saldi Isra, Lembaga-Lembaga Negara. Rajawali Pers, 2019.

11. Saldi Isra dan Khairul Fahmi, Pemilihan Umum Demokratis. Rajawali Pers, 2020.

12. Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan I: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan (Kanisius 2007).

13. Ismail Sunny, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif. Aksara Baru, 1986.

14. Yusril Ihza Mahendra, Dinamika Tata Negara Indonesia. Gema Insani Press, Jakarta, 1996.

15. Arend Lijphart, Sistem Pemerintahan Parlemen dan Presidensial. Rajawali, Press, Jakarta, 1995.

16. Herman Sihombing, Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia, Penerbit Djambatan : Jakarta, 1996.

17. Soemantri, Sri M. Hak Uji Materiil di Indonesia, Penerbit Alumni Bandung, 1986.

18. Soemantri, Sri M. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, Penerbit Alumni, Bandung, 1979.

19. Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik. PT. Grasindo, 2010.

20. RMAB Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Penerbit: BP Fak. Hukum Universitas Indonesia, 2004.

21. Agus Riewanto, Hukum Partai Politik dan Hukum Pemilu di Indonesia. Thafa Media, 2016.

22. Fitra Arsil, Teori Sistem Pemerintahan: Pergeseran Konsep dan Saling Kontribusi Antar Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara. Rajawali Pers, 2017.

23. Pan Mohamad Faiz, Amandemen Konstitusi, Rajawali Pers, 2019.

24. Bayu Dwi Anggono, Perkembangan pembentukan undang-undang di Indonesia, Konstitusi Press, 2014.

25. Rhona K. M. Smit, et all, Hukum Hak Asasi Manusia. Pusham UII, 2008.

Buku Referensi HAN:

1. Prajudi Atmosudirjo, 1983, Hukum Administrasi Negara (edisi revisi). Ghalia Indonesia, Jakarta.

2. Soehino, 2000, Asas-Asas Hukum Tata Usaha Negara. Liberty, Yogyakarta.

3. Philipus M. Hadjon, et all, 2001, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Administrative Law). Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

4. Ridwan HR, 2003, Hukum Administrasi Negara. FH UII Press, Yogyakarta.

5. S.F Marbun dan Mahfud MD, 2006, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Liberty, Yogyakarta.

6. Muchsan, 2007, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Liberty, Yogyakarta.

7. Ridwan HR, 2014, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah. FH UII Press, Yogyakarta

8. Sudikno Mertokusumo, 2014, Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah. Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.

9. Zainal Arifin Mochtar, 2016, Lembaga Negara Independen (Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca -Amandemen Konstitusi).

10. Cekli Setya Pratiwi, et all, 2016, Penjelasan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB).

11. Abdulhamid Dipopramono, 2017, Keterbukaan dan Sengketa Informasi Publik. Renebook, Jakarta.

12. Riawan Tjandra, 2018, Hukum Administrasi Negara. Sinar Grafika, Jakarta.

13. Safri Nugraha, dkk., 2007, Hukum Administrasi Negara. CLGS FH Universitas Indonesia.

14. Yos Johan Utama, 2016, Hukum Administrasi Negara. Penerbit UT, Tangerang Selatan.

15. A’an Effendi. Dkk., 2017, Hukum Administrasi Negara. Sinar Grafika, Jakarta.

16. Marbun, SF., 2018, Hukum Administrasi Negara I. FH UII Press, Yogyakarta

Tags:

Berita Terkait