Arbiter Harus Mendua
Edisi Lebaran 2010:

Arbiter Harus Mendua

Jangan harap 'besar tiang' dari profesi ini meski dilirik banyak orang.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Lain dengan BANI, Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) menurut salah satu arbiter di lembaga itu, Gunawan Sumantri, dirinya belum pernah menangani permohonan. Padahal potensi sengketa dalam sektor pasar modal antara investor dengan pialang, antar pialang maupun dengan perusahaan sekuritas. Bahkan antara mereka dengan Self Regulatory Organization (SRO).

 

Dia memperkirakan 'sepi' penanganan sengketa disebabkan saat ini para pihak lebih suka membawa persoalan mereka ke otoritas pengawasn pasar modal, Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). “Padahal hanya perselisihan, bukan pelanggaran UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,” terangnya.

 

Karena itu dia berharap ada political will dari Bapepam untuk tak menerima perselisihan dan mengarahkan penyelesaian pada BAPMI. Imbauan pada Bapepam dan sosialisasi pada pelaku pasar modal sudah diupayakan, namun pijar itu belum terpantik keinginan menyelesaikan permasalah secara cepat dan terukur.

Tags:

Berita Terkait