Begini Skema Penanganan Covid-19 Jelang, Selama dan Setelah Libur Lebaran
Terbaru

Begini Skema Penanganan Covid-19 Jelang, Selama dan Setelah Libur Lebaran

Selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mobilitas penduduk nasional mengalami tren naik pada 7 hari terakhir di awal Mei 2021.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 6 Menit

“Kenaikan mobilitas tertinggi tersebut terjadi di kelompok/sektor ritel (mall) dan toko bahan makanan. Khusus untuk Kepri, sebenarnya mobilitas rendah, tapi (daerah itu) menjadi tempat masuknya PMI (dari Malaysia),” ujarnya.

Mobilitas penduduk di 6 provinsi di Pulau Jawa memang mengalami kenaikan signifikan menjelang Idul Fitri. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3 M juga telah diterapkan secara ketat, terutama di mall dan fasilitas umum lainnya yang kemungkinan didatangi masyarakat.

“Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama. Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pasca mudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik,” jelasnya.

Penanganan Kedatangan PMI

Untuk periode April-Mei 2021 pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei). Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat (karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang). Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai dll.),” jelas Airlangga.

Sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di wilayah: (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat; (3) Jawa Tengah; (4) Jawa Timur; (5) Sumatera Utara; (6) Nusa Tenggara Barat; (7) Kepulauan Riau; (8) Kalimantan Barat; dan (9) Kalimantan Utara.

Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda transportasi rata-rata hingga lebih dari -61%. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta juga turun hingga -33,1%.

Tags:

Berita Terkait