Bekal Sebelum Terjun di Dunia Corporate Lawyer
Utama

Bekal Sebelum Terjun di Dunia Corporate Lawyer

Untuk corporate lawyer yakni basic skill bahasa inggris, pengetahuan umum tentang hukum, KUHP dan KUHAP, kerja sama tim, kemampuan berbicara di depan klien, disiplin, fokus, dan tentu saja kerja keras.

Willa Wahyuni
Bacaan 6 Menit
Narasumber dalam webinar Hukumonline Campus Roadshow di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jumat, (17/6/2022) kemarin. Foto: WIL
Narasumber dalam webinar Hukumonline Campus Roadshow di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jumat, (17/6/2022) kemarin. Foto: WIL

Berkarier sebagai advokat atau corporate lawyer untuk bidang hukum bisnis di sebuah perusahan merupakan impian bagi sebagian besar mahasiswa lulusan Ilmu Hukum. Namun, besarnya minat menjadi corporate lawyer di firma hukum dengan klien dari berbagai macam perusahaan, nyatanya belum banyak dipromosikan kepada mahasiswa-mahasiswa Ilmu Hukum secara menyeluruh.

Tawaran menjadi corporate lawyer merupakan profesi hukum yang sangat prestisius dengan integritasnya yang terjaga. Bersamaan dengan jelang peringatan ulang tahun ke-22, Hukumonline bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret mengadakan diskusi ringan bagi mahasiswa Ilmu Hukum yang ingin terjun sebagai corporate lawyer atau in house councel.

Perusahaan dengan model bisnis yang beragam kian kompleks, kehadiran corporate lawyer semakin dibutuhkan. Seorang mahasiswa lulusan Ilmu Hukum dapat memilih menjadi advokat. Selanjutnya dapat memilih bidang corporate lawyer ataupun litigation lawyer. Untuk itu, penting bagi corporate lawyer mengetahui mengenai litigasi karena saat menyusun kontrak harus memikirkan kemungkinan permasalahan yang akan timbul. Sebaliknya seorang litigator juga harus mengetahui tentang hukum perusahaan jika saat menangani kasus wanprestasi dan memahami dalam menafsirkan sebuah kontrak.

Baca Juga:

Siti Kemala Nuraida, Corporate Lawyer dari Kantor Hukum Walalangi & Partners, membeberkan secara detail mengenai corporate lawyer dan jurus jitu agar mahasiswa lulusan Ilmu Hukum dapat menjadi corporate lawyer. “Ada pembeda antara corporate lawyer dan litigation lawyer. Litigasi akan lebih sering berurusan ke pengadilan. Yang menjadi pembeda dengan corporate lawyer adalah jenis project pekerjaannya. Namun berkarier di kedua bidang itu benefitnya sama,” ujar Siti Kemala Nuraida dalam webinar Hukumonline Campus Roadshow di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jumat, (17/6/2022) kemarin.

Wanita yang akrab disapa Aida ini melanjutkan seorang corporate lawyer dituntut kreatif karena setiap permasalahan memiliki perjanjian yang berbeda-beda tergantung dari proyek yang didapatkan. “Ada banyak keuntungan yang kita dapat saat menjadi corporate lawyer, selain keuntungan keuangan hal yang paling penting adalah self development,” kata dia.

Dia menerangkan bila pada akhirnya lulusan fakultas hukum tergabung menjadi bagian corporate lawyer, seseorang harus menempuh berbagai jenjang karier yang cukup panjang, mulai dari menjadi tenaga magang, junior associate, mid associate, senior associate, hingga partner. Ada peran penting yang tidak boleh dilupakan oleh seseorang yang bekerja sebagai corporate lawyer yaitu kerja sama tim.

“Peran kerja sama tim dalam law firm adalah sangat penting, karena semakin besar project-nya, akan semakin besar juga kerja sama tim yang diperlukan.

Ia juga turut memberikan tips kepada mahasiswa Ilmu Hukum sebelum terjun ke dunia corporate lawyer. “Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum terjun menjadi corporate lawyer yaitu basic skill bahasa inggris, pengetahuan umum tentang hukum, KUHP dan KUHAP, kerja sama tim, kemampuan berbicara di depan klien, disiplin, fokus, dan tentu saja kerja keras,” bebernya.

Aida juga menuturkan untuk fresh graduate yang pertama dilakukan saat menjadi corporate lawyer adalah akan diminta untuk melakukan riset, sehingga nantinya akan terbiasa menangani berbagai persoalan/kasus dengan interpretasi yang benar.

“Nanti ketika menjadi corporate lawyer pertama kali, itu biasanya diminta untuk riset buat hal-hal yang biasanya tidak jelas di dalam peraturan. Karena peraturan terkadang ada yang sangat detail dan ada juga yang general. Sebagai corporate lawyer butuh melakukan riset agar dapat melakukan interpretasi yang benar,” jelasnya.

Untuk membantu perjalanan karier sebagai corporate lawyer agar lebih mudah, Aida memberi tiga tips yang bisa menjadi acuan bagi mahasiswa Ilmu Hukum. Pertama, memperkuat pengetahuan hukum dan mengasah logika untuk menjawab permasalahannya. Kedua, mengasah softskill sejak menjadi mahasiswa dengan mengikuti berbagai organisasi, memanfaatkan magang, dan ikut serta menjadi panitia di kampus. Ketiga, tidak boleh disepelekan adalah fokus kuliah dan lulus tepat waktu.

Job desk mirip

Sementara itu berkarier sebagai in house councel juga sama-sama memberikan jasa hukum bagi perusahaan, memiliki ragam job desk yang mirip dengan corporate lawyer. Namun ada hal yang membedakan antara corporate lawyer dan in house councel. Legal Director Unilever Indonesia, Reski Damayanti memaparkan suka duka berkarier sebagai in house councel di perusahaan Fast Moving Consumer Good atau FMCG terbesar dunia.

“Dalam melakukan hal apapun segalanya dibangun dengan kerja keras dan air mata, dalam memilih karier apapun yang penting dan utama adalah jangan cepat puas, terus mengeksplorasi dan memiliki tujuan yang ingin dicapai,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

Ia melanjutkan bekerja sebagai in house council di perusahaan FMCG bertanggung jawab atas ulasan klaim produk, mengenai kontrak dan hak cipta, hingga melakukan direct negosiasi. “Hukum merupakan pedoman dalam melakukan hal apapun, begitu juga sebagai in house councel di perusahaan FMCG, terkadang sebagai seorang legal juga harus membantu support advocacy work, seperti peduli terhadap hal-hal krusial yang berdampak di kehidupan saat sekarang ini, seperti sampah plastik dan lain-lain,” lanjutnya.

Reski tak lupa memberikan empat wejangan yang sangat berguna bagi lulusan Ilmu Hukum yang akan meniti karier sebagai in house council. Pertama, mengetahui dan mengikuti perkembangan terkini dan selalu meningkatkan ilmu pengetahuan tentang bisnis. “Ketika kita sedang melakukan pembicaraan dengan klien yang berlatar belakang bisnis, maka kita tidak bisa menggunakan bahasa hukum yang kaku, namun pakai bahasa hukum yang dimengerti klien,” kata dia.

Kedua, mindset. Reski menjelaskan tidak bisa hanya menggunakan mindset hukum, namun harus menyeimbangkan antara mindset hukum dan mindset bisnis. “Kita harus berada di tengah-tengahnya. Menjadi in house councel tidak bisa dipakai pakem kita sebagai lawyer, tetapi harus terbuka terhadap apapun, karena perusahaan merupakan bagian dari bisnis maka apapun yang menjadi keputusan perusahaan, maka lawyer harus ikut serta dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Selanjutnya terus meng-update diri dengan berita terkini seputar permasalahan hukum dan kaitannya dengan bisnis. Update dengan sosial media tentu boleh, namun harus diikuti dengan mengikuti berita terkini agar kita terus relevan (tidak tertinggal, red)lanjutnya.

Reski juga menjelaskan saat berhadapan dengan klien sebagai in house councel menghindari text book dan lebih baik menggunakan logika, karena terlalu text book tidak akan membuat in house councel terbuka dan relevan dengan lingkungan sekitar. Dia selalu mengingatkan untuk para in house councel meng-upgrade diri dan terus belajar.

“Akan selalu ada seseorang yang lebih diatas kita, jadi untuk itu teruslah belajar dan jangan lupa hormat dan sopan santun kepada siapapun.

Mahasiswa Ilmu Hukum yang ingin berkarier sebagai corporate lawyer atau in house councel dapat mempersiapkannya sejak masih berkuliah di Ilmu Hukum. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau (IPK) selama berkuliah tidak menjadi patokan awal berkarier sebagai corporate lawyer atau in house council.

Namun, jika akan berkarir sebagai corporate lawyer ataupun in house councel harus mengambil berbagai mata kuliah penunjang agar memudahkan karier sebagai corporate lawyer ataupun in house council, khususnya hukum bisnis, pendirian perusahaan, KUHP maupun KUHAP yang akan sering terpakai saat berhadapan dengan klien.

Berkarier sebagai corporate lawyer ataupun in house council tentunya memerlukan latar belakang dasar ilmu hukum yang kuat. Namun, perlu dibarengi dengan kepribadian dan perilaku yang baik, karena kedua karier ini berhubungan dengan komunikasi dengan klien dan secara tidak langsung berdampak pada citra perusahaan.

Tags:

Berita Terkait