BP2MI Soroti Tindakan Diskriminasi Bea Cukai terkait Pembongkaran Barang Pekerja Migran
Terbaru

BP2MI Soroti Tindakan Diskriminasi Bea Cukai terkait Pembongkaran Barang Pekerja Migran

Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi pekerja migran Indonesia
Ilustrasi pekerja migran Indonesia

Permasalahan layanan bea cukai di bandar udara dan pintu perbatasan lain terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat sorotan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pasalnya, PMI sering mendapat perlakuan diskriminatif dari oknum petugas dalam pemeriksaan barang bawaannya saat kembali ke tanah air.

Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia oleh petugas Bea Cukai merupakan tindakan diskriminasi. "Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI. Dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," kata Benny dalam keterangan di Jakarta, Jum’at (28/4/2023).

Dia menegaskan tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara. "Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," bebernya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum. "Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-ray terdapat barang-barang yg dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Benny tak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI baik di bandara maupun di pelabuhan. "Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak mana pun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah, siapa benar?”

Di hadapan awak media, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Bea Cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkret dan kepedulian BP2MI kepada PMI. Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.

"Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespons keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai."

Tags:

Berita Terkait