Setiap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tentunya memiliki program kerja masing-masing yang diusung. Sejumlah program kerja yang telah dicanangkan ketiga pasangan Capres-Cawapres telah disampaikan dalam debat perdana pada Selasa (12/12/2023) malam lalu.
Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mengusung salah satu programnya berupa bantuan hukum online yang intinya memberikan pelayanan hukum dengan bantuan pengacara dari negara secara gratis yang disebut dengan istilah "Hotline Paris". Anies berharap masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dapat meminta bantuan untuk didampingi pengacara dari negara.
“Di Indonesia telah memiliki aturan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono). Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” ujar Managing Partner SIP Law Firm—kantor hukum yang menyabet juara di dua kategori Indonesia Pro Bono Awards 2023—Zubaidah Jufri, ketika dihubungi Hukumonline, Senin (18/12/2023).
Baca Juga:
- Capres Anies Janjikan ‘Hotline Paris’, Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat
- 3 Capres Kompak Dorong RUU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di Debat Pemilu 2024
Ia menerangkan selama ini Kementerian Hukum dan HAM RI telah menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin seperti diberitakan pada 2022 lalu. Kemenkumham menyalurkan bantuan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.
Karena itu, menurutnya program yang digaungkan tersebut bukanlah sebuah terobosan baru. “Lebih tepatnya yaitu penyempurnaan atau optimalisasi program yang telah dilaksanakan oleh Kemenkumham RI. Namun demikian, program ‘Hotline Paris’ sangat dibutuhkan masyarakat yang dapat diakses secara online dan memudahkan mereka mendapatkan bantuan hukum,” kata dia.
Terpisah, Dr. Marcella Santoso selaku Partner dari Ariyanto Arnaldo Law Firm—kantor hukum pemenang kategori firma hukum berdedikasi luar biasa terhadap pro bono dalam Indonesia Pro Bono Awards 2023—berpandangan sebetulnya Indonesia telah memiliki program bantuan hukum yang telah diundangkan melalui UU Bantuan Hukum yang sudah eksis sejak 2011.