Cerita di Balik Gejolak pada Munas Asosiasi Pengajar HTN HAN
Utama

Cerita di Balik Gejolak pada Munas Asosiasi Pengajar HTN HAN

​​​​​​​Dugaan berpotensi konflik kepentingan menjadi alasan sejumlah orang keluar dari organisasi APHTN-HAN. Ketua Umum APHTN-HAN terpilih memastikan tak akan terjadi konflik kepentingan.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 8 Menit

“Ini kan organisasi keilmuan yang bergerak atas dasar tanggung jawab intelektual. Dia bicara soal kritik dan sebagainya. Ini persoalan kita gak mampu membangun idealitas organisasi. Bayangkan bagaimana kita mengkritik ke depan. Bagaimana mungkin Sekjen MK menandatangani surat kritik ke Presiden,” ungkap Zainal. Karena itu dirinya menyatakan mundur dari organisasi APHTN-HAN. Zainal menjanjikan bentuk gerakan yang lebih fleksibel ke depan jika harus memberikan masukan dan kritik ke pemerintahan tanpa melalui APHTN-HAN.

Sementara akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Feri Amsari menilai, dasar penolakan klausul pembatasan Ketua Umum APHTN HAN yang disampaikan dalam forum Munas tidak cukup kuat. Dalil penolakan pembatasan dengan mempertimbangkan kerjasama antar lembaga dan adanya diskriminasi jika saja pembatasan rangkap jabatan diatur menurut Feri tidak dapat diterima. 

Bagi Feri, pembatasan hak bagi seorang pejabat publik merupakan sesuatu yang tidak dilarang. Apalagi pembatasan hak tersebut akan berhubungan langsung dengan kerja-kerja seseorang selaku pejabat publik. Menurut Feri, seorang pejabat publik diangkat dan disumpah untuk bertanggung jawab kepada negara dan orang banyak dalam melaksanakan tugasnya. Jika hal tersebut terganggu karena adanya aktivitas lain di luar jabatan publiknya, hal ini tidak bisa dibenarkan. “Penyelenggara negara itu disumpah untuk melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Kalau dia memiliki tugas ganda, itu berarti dia melanggar sumpah,” katanya.

Menurut Feri, peran Ketua Umum APHTN-HAN tidak bisa terbagi dengan peran seorang pejabat publik. Jika fokus itu terbagi ke lembaga lain dan berupaya saling menyukseskan, tentu ada upaya ekstra. Sementara di saat yang sama, Feri menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki di MK. Untuk itu butuh sosok yang fokus mengerjakan tugas-tugasnya. 

“Saat dia bekerja sama dengan APHTN sebagai Sekjen MK, jangan-jangan adalah bagian dari dia menyukseskan program di APHTN. Itu uang negara dia disumpah untuk menyukseskan MK, bukan menyukseskan APHTN. Saya khawatir lembaga ini hendak dimanfaatkan saja untuk membangun citra yang sebenarnya tidak diperlukan,” terang Feri.

Jika terdapat kepentingan lain di luar APHTN-HAN, Feri menilai nuansa keilmuan dari organisasi ini akan berkurang. Dirinya menyarankan pejabat publik yang sebelumnya merupakan pengajar HTN-HAN untuk fokus melaksanakan tugas publiknya. Sementara organisasi ini fokus menjalankan misi ilmiah dan idealismenya sendiri. “Pada titik tertentu tidak boleh digabungkan,” tegas Feri. 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait