Cerita Dua Saksi A De Charge Penerima Bansos Covid-19
Utama

Cerita Dua Saksi A De Charge Penerima Bansos Covid-19

Keduanya lebih memilih bansos sembako daripada uang tunai.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Harry Van Sidabukke, terdakwa dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial. Foto: RES
Harry Van Sidabukke, terdakwa dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial. Foto: RES

Harry Van Sidabukke, terdakwa dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial menghadirkan dua orang warga Jakarta menjadi saksi meringankan atau a de charge di perkaranya. Dua warga yang dimaksud yaitu Rumiah dan Lusia Rahmawati warga Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Keduanya cerita tentang penerimaan bansos Covid-19 yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. “Saya yang menerima bansos sih sangat berterima kasih atas bantuan itu. Bagi saya, mendingan saya bansos, karena semuanya ada, entah ada mie-nya,entah beras-nya itu sangat membantu,” kata Rumiah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/4).

Rumiah, warga Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ini mengungkapkan, lebih memilih penerimaan bansos dalam bentuk paket sembako, dibandingkan dalam bentuk tunai. "Jadi bagi saya, mendingan bansos (paket sembako) karena semuanya ada, entah ada mie, entah beras itu sangat membantu," ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh saksi lainnya yakni, Lusia Rahmawati. Wanita yang juga berdomisili di Keluruhan Duku Selatan, Koja, Jakarta Utara ini juga menyebut, bansos berupa paket sembako sangat bermanfaat bagi warga terdampak Covid-19. Sebab jika bantuan secara tunai menurutnya bisa langsung habis untuk keperluan lain.

“Lebih bermanfaat sembako pak, karena saya kan menerima juga ya bantuan yang dari Kemensos dan dari pos itu, kadang kalau saya habis terima yang bantuannya uang, besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu. Jadi kalau yang berupa sembako kan ya bisa memasak beras, memasak ala kadarnya beras gitu,” tutur Lusia. (Baca: Kewenangan Besar Matheus Joko di Proyek Bansos)

Selain itu, Lusia mengaku terbantu dengan ada program bansos. Lusia juga menceritakan terkait pendataan warga penerima bansos. “Pada saat pendataan pertama Pak, karena belum terdata, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian,” kata Lusia.

Rumiah dan Lusia mengaku menerima bansos sebanyak empat kali. Dia mengatakan bansos diterima dari RT tempat tinggalnya. “Ibu tahu mekanisme pembagian bansos apa?” tanya penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait