Cetak Rekor MURI, Peserta Pembekalan Advokat Peradi Capai 1556 Orang
Pojok PERADI

Cetak Rekor MURI, Peserta Pembekalan Advokat Peradi Capai 1556 Orang

Diadakan secara hybrid, pembekalan advokat diselenggarakan secara langsung di Graha Samudera, Bumimoro, Surabaya dan daring melalui Zoom Meeting.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Sebelumnya, pada 10 November 2018, Peradi bekerja sama dengan IKADIN melakukan pemberian bantuan hukum gratis di Gelora Pancasila, Surabaya. Dihadiri oleh 1.050 advokat dari seluruh Indonesia, kegiatan yang diselenggarakan atas inisiatif DPC Surabaya ini berhasil memecahkan rekor dan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan konsultasi hukum gratis terbanyak di Indonesia. Kurang-lebih tiga tahun setelahnya, acara pembekalan ini juga berhasil mendulang penghargaan dari MURI, sebagai acara pembekalan advokat terbanyak, dengan total 1556 peserta daring maupun luring.

 

Didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.; Ketua Harian, R. Dwiyanto, S.H., M.H.; Bendahara Umum, Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H.; Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan beserta Ketua DPC Peradi Surabaya, Heriyanto, S.H., M.Hum. menerima piagam penghargaan atas (1) Pembekalan Advokat dengan Peserta Terbanyak (baik luring maupun daring)—diterima langsung oleh Otto Hasibuan; (2) Penyelenggara Pembekalan Advokat dengan Peserta Terbanyak—diterima oleh Ketua DPC Peradi Surabaya, Heriyanto, S.H., M.Hum. didampingi seluruh pengurus dan panitia; dan (3) Nota Pembelaan Hukum Tertebal, 4004 Halaman—diterima langsung oleh Otto Hasibuan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Tags:

Berita Terkait