Klinik Hukumonline adalah sebuah rubrik gratis untuk publik yang menyediakan fasilitas tanya-jawab permasalahan hukum berupa artikel, baik seputar hukum perkawinan, waris, pidana, bisnis, dan lain sebagainya. Setiap artikel yang kami produksi didasari dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.
Dari pemantauan sepekan lalu, berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler, dari cara hitung pesangon hingga perbedaan wanprestasi dan penipuan, selengkapnya:
1. Cara Hitung Pesangon Berdasarkan UU Cipta Kerja
Karyawan yang di-PHK berhak mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak yang rincian dan besarannya tergantung pada alasan PHK. Lantas, bagaimana perhitungan uang pesangon karyawan menurut UU Cipta Kerja dan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023?
2. Pasal Kebebasan Berpendapat dan Demo yang Dilarang
Kebebasan berpendapat adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Salah satu wujud dari kebebasan berpendapat adalah melakukan demonstrasi di muka umum. Namun, pelaksanaan demonstrasi hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bolehkah Masa Probation Lebih dari 3 Bulan?
Perusahaan yang merekrut karyawan dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau dikenal juga dengan karyawan tetap, bisa mensyaratkan adanya masa percobaan (probation) selama 3 bulan. Namun, jika perusahaan menghendaki masa probation menjadi lebih dari 3 bulan, apakah dibenarkan menurut hukum?
4. Perbedaan Pro Bono dengan Prodeo
Dalam istilah hukum, dikenal ada pro bono dan prodeo. Keduanya mempunyai arti yang mirip, namun secara konseptual pro bono dan prodeo memiliki perbedaan yang mendasar. Apa perbedaan antara keduanya?
5. Bisakah Bercerai karena Suami Pemarah?
Dalam rumah tangga, ada kalanya salah satu pasangan memiliki sifat pemarah yang menyebabkan hubungan suami istri menjadi tidak harmonis. Namun, untuk bisa sampai bercerai, harus ada alasan kuat yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Lantas, apakah sifat pemarah bisa menjadi alasan istri menggugat cerai suaminya?
6. Terlilit Utang Pinjol Ilegal, Ini Cara Melaporkannya
Pinjaman online (pinjol) memang menggiurkan. Platform ini menawarkan pinjaman dengan syarat yang relatif mudah. Tapi, kamu harus tetap teliti, jangan sampai terlilit utang pinjol ilegal alias tidak berizin OJK. Jika sudah terlanjur, apa yang bisa dilakukan untuk melaporkan penyelenggara pinjol ilegal itu?
7. Syarat Mendapatkan Tanda Daftar Gudang (TDG)
Suatu gudang dapat beroperasi secara legal jika sudah mendapatkan tanda daftar gudang atau TDG yaitu bukti pendaftaran gudang yang diberikan kepada pemilik gudang. Lalu, apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TDG?
















