Demi EoDB, UU Jaminan Fidusia Perlu Direvisi
Berita

Demi EoDB, UU Jaminan Fidusia Perlu Direvisi

Menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dalam praktik penggunaan jaminan fidusia dalam dunia usaha.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Hal ini karena hukum jaminan benda bergerak berkaitan dengan penilaian soal kemudahan mendapatkan kredit. Sedangkan pengaturan di UU Jaminan Fidusia saat ini masih menghambat pelaksanaan standar praktik terbaik di dunia internasional.

 

“Tahun lalu kita di peringkat 55 EoDB, salah satunya juga karena fidusia secara online. Ini dengan survei tanpa paksaan, tinggal Pemerintah mau nggak mengadopsinya (dalam kebijakan),” kata Aria.

 

Terakhir, Aria menilai rezim hukum jaminan benda bergerak menjadi elemen penting untuk infrastruktur keuangan nasional. Revisi UU Jaminan Fidusia menjadi strategi meningkatkan akses kepada pembiayaan bagi pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Berdasarkan data dari Kementerian Perkoperasian dan UMKM per tahun 2017 yang dikutipnya, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar Rp 7.005.950 miliar atau sekitar 62,57% dari total PDB.

 

Menurut perhitungan besarnya skala usaha, koperasi UMKM pembentuk kontribusi PDB UMKM adalah 38,90% usaha mikro, sebesar 9,73% usaha kecil, dan 13,95% usaha menengah. Pelaku UMKM saat ini mencapai 59,69 juta unit dengan rincian: usaha mikro 58,9 juta, usaha kecil 716,8 ribu, usaha menengah 65,5 ribu, dan usaha besar 5,03 ribu.

 

Arya menyebutkan sistem jaminan benda bergerak menjadi penting setidaknya untuk empat hal. Pertama, untuk meningkatkan akses kredit dan mengurangi risiko kredit, ini akan mengakomodasi pendanaan bagi UMKM yang kurang terlayani terutama pengusaha perempuan. sistem jaminan yang baik akan mendorong pengelolaan risiko serta praktik peminjaman yang berhati-hati.

 

Kedua, untuk mengurangi biaya kredit. Jaminan benda bergerak memberikan suku bunga yang lebih baik dan menggeser pola pendanaan informal ke pendanaan formal. Ini bisa menghemat biaya bagi pelaku usaha.

Tags:

Berita Terkait