Duka menyelimuti dunia hukum Tanah Air sepanjang 2025. Sejumlah tokoh hukum ternama yang dikenal atas dedikasi dan kontribusinya bagi perkembangan hukum Indonesia berpulang pada tahun ini. Berikut rangkuman deretan tokoh hukum yang wafat sepanjang tahun 2025.
Diplomat senior dan Pakar Hukum Laut Internasional, Prof. Hasjim Djalal, mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu sekitar pukul 16.40 WIB dalam usia menjelang 91 tahun di Jakarta. Kabar ini beredar melalui pesan berantai di grup WhatsApp, Minggu (12/1/2025) malam. Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Taman Cilandak III, No. 2, Jakarta Selatan, dan dimakamkan pada Senin (13/1/2025).
Hasjim lahir pada 25 Februari 1934 di Agam, Sumatera Barat. Hasjim meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta, kemudian melanjutkan studinya di University of Virginia, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.). Ia menjadi mahasiswa Indonesia pertama di universitas tersebut. Dalam karier diplomatnya, Hasjim pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk PBB (1981-1983); Duta Besar di Kanada (1983-1985); Duta Besar di Jerman (1990-1993); serta duta besar keliling pada masa Presiden Soeharto dan BJ Habibie.
Dosen Hukum Tata Negara FHUI yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa FHUI, Mustafa Fakhri, meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025. Almarhum dikenal sebagai akademisi yang berdedikasi dalam mengembangkan kajian hukum tata negara di Indonesia. Mustafa telah menjadi staf pengajar di FHUI sejak tahun 2001. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari FHUI sebelum melanjutkan studi di Northwestern University School of Law, Chicago, dan memperoleh gelar Master of Laws in International Human Rights Law.
Selain aktif mengajar, Mustafa juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI hingga 2022. Ia aktif menjadi konsultan di berbagai lembaga negara seperti MPR, DPD, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kiprahnya telah lama terlihat; sebuah rekaman video menunjukkan debat sengit Mustafa dengan anggota DPR pada tahun 1998 silam saat ia masih menjabat Ketua Senat Mahasiswa FHUI, sementara ayahnya, Ismail Hasan Metareum, menjabat sebagai Wakil Ketua DPR/MPR.
Pakar hukum bisnis dan perbankan serta akademisi senior, Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, wafat pada Sabtu (10/5/2025) pukul 05.37 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Beliau meninggal dalam usia 86 tahun. Jenazah almarhum dimakamkan pada hari yang sama setelah salat Asar di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Prof. Sutan Remy dikenal sebagai sosok penting dalam pengembangan hukum perdata. Lahir di Surabaya pada 11 November 1938, beliau meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia pada tahun 1992. Selain akademisi, ia pernah menjabat sebagai Direktur Bank Negara Indonesia (BNI), Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) 2005-2008, serta arbiter senior di BANI.
Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI (MA), Dr. Abdul Manaf, wafat pada Selasa pagi (20/5/2025) di usia 67 tahun. Lahir di Bogor pada 12 Juli 1958, ia memulai kariernya sebagai pegawai di PA Bajawa pada 1984. Kariernya terus menanjak hingga dilantik sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) pada 2015. Kepala Biro Hukum MA, Sobandi, menjelaskan bahwa jenazah almarhum disemayamkan di Gedung MA dan disalatkan di Masjid Mahkamah Agung sebelum dimakamkan.
Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung periode 2004-2007, wafat pada usia 84 tahun di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Almarhum dikenal sebagai sosok yang bersih dan berintegritas tinggi. Kariernya dimulai sebagai wartawan sebelum menjadi Direktur LBH Jakarta (1981-1984), Hakim Agung (1999-2004), hingga akhirnya menjabat sebagai Jaksa Agung di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mendiang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark.
Karen Mills, arbiter internasional pertama di Indonesia, meninggal dunia dan dikebumikan di kawasan Gunung Putri, Bogor, Selasa (12/8/2025). Mills telah menetap di Indonesia selama hampir 40 tahun dan mengabdi di Karimsyah Law Firm selama 28 tahun. Meski berkewarganegaraan Amerika Serikat, dedikasi dan rasa nasionalismenya terhadap hukum Indonesia sangat kuat, terutama dalam mewakili pemerintah pada sidang arbitrase internasional.
Guru Besar FHUI, Prof. Djenal Sidik Suraputra, wafat pada Minggu (7/9/2025). Ia dikenal sebagai pengajar yang mampu menyampaikan materi sulit dengan penuh humor. Selain di akademisi, ia juga pernah menjadi praktisi di firma hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK).
Prof. Achmad Zen Umar Purba, pelopor pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, berpulang pada Kamis (9/10/2025). Beliau pernah menjabat sebagai Dirjen HKI (1999-2002) dan Ketua Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Dedikasinya diakui secara nasional melalui penghargaan Tokoh Pengembangan HKI dari Presiden RI pada tahun 2007.
Hakim Agung Kamar Perdata, Prof. Haswandi, wafat pada Selasa, 16 Desember 2025, di RSPAD Gatot Soebroto. Memulai karier dari PN Bukittinggi pada 1985, ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2021. Ia dikenal atas kontribusinya dalam penyusunan Handbook Pedoman Eksekusi yang menjadi rujukan di lingkungan peradilan.
- Prof. Zulfa Djoko Basuki dan Hakim Frank Caprio
Di samping nama-nama besar yang telah terpublikasi dalam portal pemberitaan Hukumonline, terdapat pula Prof. Dr. Zulfa Djoko Basuki yang dikabarkan berpulang pada 15 April 2025 lalu. Melansir laman resmi FHUI, mendiang merupakan seorang Guru Besar Hukum Internasional yang juga sempat berpraktik di dunia advokat. Kepergiannya meninggalkan duka bagi kolega namun teladan bagi para anak didiknya.
Kabar hakim kota Providence Rhode Island, Frank Caprio yang dikenal dunia lewat acara “Caught in Providence” yang tutup usia turut menggema hingga lintas negara. Caprio meninggal pada Rabu (20/8/2025) di usia 88 tahun setelah berjuang melawan kanker pankreas. Namun, yang lebih abadi dari sosoknya bukanlah popularitas, melainkan warisan bagaimana seorang hakim bisa menghadirkan wajah hukum yang penuh empati dan dipercaya oleh masyarakat.
















