Di Luar Ruang Sidang, Hukum Menyisakan Luka Keluarga
LEDAKAN KRIMINALISASI KEBIJAKAN

Di Luar Ruang Sidang, Hukum Menyisakan Luka Keluarga

Dampak psikologis terhadap keluarga dan derasnya opini publik yang dinilai menggerus asas praduga tak bersalah.

Firyalfatin
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Malam itu, rumah keluarga Utari Wardhani berubah tanpa aba-aba. Rumah yang biasanya menjadi tempat pulang dan rehat anak-anak seusai aktivitas seharian, mendadak diselimuti ketegangan. Sejumlah petugas berseragam datang.

Di hadapan anak-anak yang belum sepenuhnya memahami situasi, sang ayah, Yoki Firnandi—mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping—dibawa pergi terkait dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Sejak saat itu, rumah tidak lagi sama. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara rasa. Pintu yang biasanya menjadi tanda kepulangan seorang ayah, tak lagi terbuka seperti biasa. Yoki tidak pulang. Bagi Utari dan anak-anaknya, peristiwa itu bukan sekadar bagian dari proses hukum yang bergulir di ruang publik, melainkan awal dari ketidakpastian yang panjang dan sunyi.

Dampaknya menjalar cepat ke ruang-ruang yang paling personal. Anak sulung Utari, misalnya, kehilangan rasa aman terhadap rumahnya sendiri. Ia bahkan sempat enggan pulang.

Baca juga:

Setiap kali berangkat sekolah, ada satu kebiasaan yang tak pernah absen yaitu menelepon ibunya. Bukan untuk hal-hal ringan seperti tugas atau kegiatan sekolah, tapi memastikan satu hal yang kini menjadi sumber kecemasan, apakah ada orang asing di rumah.

“Awal-awal mereka kaget, takut, sempat tidak mau sekolah. Anak saya yang besar juga sempat tidak mau pulang ke rumah. Kalau berangkat sekolah, dia selalu telepon saya: ‘Ibu ada siapa di rumah? Ada tamu?’ Karena banyak orang datang memberi dukungan ke rumah. Jadi mereka seperti trauma,” kata Utari kepada Hukumonline, Selasa (26/5/2026).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info