Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda DPRD Jabar, Taufik Nurrohim menekankan semangat utama dari regulasi ini bukan hanya mempermudah perizinan, tetapi juga memastikan manfaat investasi dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perda ini bukan hanya soal mempercepat izin atau menarik investor besar. Yang lebih penting, perda ini harus jadi alat untuk pemerataan kesejahteraan, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyerap tenaga kerja lokal, dan mendorong hilirisasi produk daerah,” katanya.
Taufik menambahkan, pihaknya mendorong agar perda ini membuka ruang bagi investasi hijau dan kemitraan inklusif yang berpihak pada koperasi dan UMKM. Pengawasan dan komitmen pelaksanaan perda pun akan dilaksanakan secara konsisten. Dia mengaku tak ingin Perda Provinsi Jabar 4/2025 tak sekadar menjadi pajangan. Karenanya perlu keberanian dalam mengeksekusi sedari penyederhanaan izin berbasis Online Single Submission (OSS), fasilitasi infrastruktur, hingga penguatan sumber daya manusia lokal.
“Jawa Barat harus jadi rumah investasi yang ramah bagi rakyat, bukan hanya ramah bagi modal,” pungkasnya.
















