Dua Isu Perlunya Perbaikan Pendidikan Hukum di Indonesia
Terbaru

Dua Isu Perlunya Perbaikan Pendidikan Hukum di Indonesia

Tujuan pendidikan semata-mata untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam artian mampu mengembangkan potensi individu secara harmonis, berimbang, dan terintegrasi. Jika tujuan ini terlaksana dengan baik, maka harapan-harapan baik akan terwujud.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Rahmat juga menyayangkan, masih banyak kurikulum konvensional yang masih digunakan oleh kampus-kampus besar. Kampus-kampus besar ini dianggap mampu untuk mengembangkan proses belajar dengan kurikulum yang berbeda sebagai bentuk peningkatan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kurikulum ini perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman dan perlu kerja sama kita semua agar menghasilkan lulusan hukum yang dibutuhkan oleh lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Kurikulum yang digunakan pada saat ini lebih menitikberatkan proses pembelajaran pada mahasiswa hukum dengan metode textbook. Cara textbook dianggap tidak lagi relevan dan kurang mengasah berpikir kritis mahasiswa.

Salah satu cara yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran adalah dengan cara memberikan case study dalam mengkaji pasal dan fenomena hukum dengan berargumen dan diskusi di kelas.

Isu kedua dalam pendidikan hukum Indonesia yang memerlukan perhatian adalah akses pendidikan. Rahmat menilai, masih banyak yang tidak mampu mengakses pendidikan tinggi hukum di Indonesia.

“Akses pendidikan tinggi hukum masih kurang peminatnya, artinya dari jenjang SMA ke jenjang sarjana yang mampu hanya sekitar 50% lulusan SMA, dari jenjang S1 ke jenjang S2 lebih sedikit lagi sekitar 30% nya, apalagi yang melanjutkan dari jenjang S2 ke jenjang S3,” katanya.

“Kita harus perluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Salah satunya adalah dengan membuat kebijakan bagi kampus-kampus hukum yang bagus untuk membuka cabang di daerah tertinggal yang memang ada ketimpangan pendidikan disana. Adanya inovasi teknologi saat ini dapat melakukan proses pembelajaran secara hybrid sehingga dapat memperluas akses pendidikan,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait