Erman Rajagukguk; Jejak dan Dedikasi Sang Pelopor Hukum Ekonomi di Indonesia
Hukumonline Editor’s Choice 2022

Erman Rajagukguk; Jejak dan Dedikasi Sang Pelopor Hukum Ekonomi di Indonesia

Pemikiran-pemikirannya yang futuristik terutama di bidang hukum ekonomi memberikan kontribusi dan perubahan terhadap pemahaman dan konsep hukum bisnis di Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

“Prof. Erman merescue kami di USU, karena ada kesenjangan luar biasa antara guru besar. Disitulah hukum ekonomi dikembangkan. Kami itu followers UI, ketika Prof. Erman mengatakan hukum ekonomi, kita manut. Sejak itu kita tidak menyebut hukum bisnis, tapi hukum ekonomi,” kisah Ningrum.

Kehadiran pemikiran hukum ekonomi dari Prof. Erman tersebut rupanya menjadi jalan lain bagi situasi pendidikan hukum yang pada masa itu berada pada titik jenuh. Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, hukum ekonomi dan teknologi yang dicanangkan oleh Prof. Erman lahir sebagai jalan baru bagi fakultas hukum untuk bisa kembali mendapatkan kepercayaan publik.

"Hukum ekonomi dan teknologi dan ini prodi yang tidak banyak ditekuni oleh fakultas hukum lain, ini bagian yang sangat diwarnai oleh gagasan, muatan, dan masukan dari Prof. Erman. Dan ini menjadi kontribusi nyata dari Prof. Erman, bahwa melihat tantangan teknologi informasi dan ekonomi, mengatasi kejenuhan yang ada di masyarakat maka muncul prodi ilmu hukum ekonomi dan teknologi,” ujar Suparji.

Suparji mengenang salah satu pernyataan Erman yang sangat membekas adalah ‘law must be predictable’. Pernyataan tersebut acap kali disampaikan Erman kepada para mahasiswanya saat mengajar di perkuliahan kampus. Menurutnya, hukum harus berkepastian dapat memprediksi kemungkinan yang akan terjadi.

Selain memiliki pemikiran yang luar biasa bagi pendidikan ilmu hukum, Erman juga dikenal memiliki pribadi yang baik dan rendah hati. Guru Besar FHUI Prof. Harkristuti Harkrisnowo bercerita bahwa sosok Erman adalah sosok yang baik hati. Meski memiliki suara yang keras, namun beliau memiliki hati yang lembut. Kerap membantu siapapun dan di manapun, sehingga dia layak dijadikan teladan oleh para junior.

Tak hanya itu, Tuti juga menyebut Erman sebagai pribadi yang gemar menebar ilmu. Ketika memberikan bimbingan kepada mahasiswa, Erman selalu mengingatkan betapa pentingnya ilmu pengetahuan. Bahkan beliau kerap membuka akses bagi mahasiswa untuk bisa menempuh jenjang pendidikan S3, di mana hal tersebut tak bisa dinikmati oleh semua orang.

Meski secara lahiriah Erman sudah meninggalkan kehidupan di dunia, namun jejak ilmu yang ditinggalkannya akan terus abadi. Beberapa pemikiran beliau yang tertuang di dalam buku kerap menjadi bahan referensi di kalangan mahasiswa hukum untuk memperdalam ilmu hukum. Sumbangsih Erman sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia. Karenanya, ia kerap mendapat impresi positif dalam dunia akademis dan semua kalangan.

Atas dedikasi, pemikiran dan kecintaan almarhum terhadap dunia pendidikan hukum yang sudah tak diragukan lagi, Hukumonline memberikan Lifetime Achievement Award kepada sosok Prof. Erman, sebagai tokoh hukum yang berpengaruh besar terhadap dunia pendidikan hukum di Indonesia dan layak menjadi teladan bagi semua pihak.

Penghargaan Seumur Hidup itu disambut baik oleh keluarga Prof. Erman. Ferry Rajagukguk selaku putra almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas atensi yang diberikan Hukumonline.

“Dari pihak keluarga sangat berterimakasih sekali untuk adanya atensi dari Hukumonline. Sebelumnya, Hukumonline bersama dengan STH Jentera juga mengadakan acara mengenang Prof. Erman. Menurut kami itu hal yang luar biasa, mengingat Hukumonline merupakan portal berita hukum nomor satu yang mengangkat aspek-aspek hukum di Indonesia, ya kami senang sekali. Kami berterima kasih sekali atas atensi tersebut,” kata Ferry kepada Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait