Fungsi Rapat Umum Pemegang Saham untuk Perusahaan Baru
Terbaru

Fungsi Rapat Umum Pemegang Saham untuk Perusahaan Baru

Dengan diadakannya RUPS Tahunan, maka organ RUPS dapat mengetahui seluruh kegiatan dalam Perseroan Terbatas. Mulai dari cara bisnis, laporan keuangan, serta permasalahan yang muncul.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

RUPS dilakukan di tempat kedudukan Perseroan melakukan kegiatan usaha berdasarkan Anggaran Dasar. Sementara Rapat Umum Perseroan Terbuka bisa dilakukan di mana saham perseroan dicatat serta wajib terletak di wilayah negara Indonesia.

Berikut sejumlah agenda yang dibahas dalam RUPS, di antaranya:

1. Sehubungan dengan alasan permintaan dari pemegang saham, serta peserta acara rapat lainnya yang dianggap perlu untuk dibahas bagi direksi, sesuai dengan panggilan RUPS.

2. Diskusi atau bahasan masalah yang dibahas pada RUPS yang dilaksanakan oleh dewan komisaris adalah mengenai suatu masalah yang berhubungan pada alasan dimintanya RUPS.

3. RUPS yang diselenggarakan berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri hanya boleh membahas mengenai mata acara rapat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh ketua Pengadilan Negeri.

Dengan diadakannya RUPS Tahunan, maka organ RUPS dapat mengetahui seluruh kegiatan dalam Perseroan Terbatas. Mulai dari cara bisnis, laporan keuangan, serta permasalahan yang muncul. Sehingga hal yang dapat menjadi bahan evaluasi dapat ditingkatkan dalam buku tahun berikutnya.

Tags:

Berita Terkait