Hanya Hasilkan 4 RUU, Kinerja Legislasi DPR Disebut ‘Kemalasan Terlembaga'
Berita

Hanya Hasilkan 4 RUU, Kinerja Legislasi DPR Disebut ‘Kemalasan Terlembaga'

Hingga Juli, tercatat DPR hanya mampu merampungkan 4 RUU prioritas Prolegnas 2018. Selanjutnya, Presiden mengirimkan surat agar pembahasan RUU Sumber Daya Air dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat segera dilakukan pembahasan dengan menunjuk menteri terkait sebagai perwakilan pemerintah.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Aturan ini sungguh membuat kemalasan yang terlembaga, sehingga hasilnya memang buruk,” kata dia.

 

Dalam hitungan bulan hingga penghujung 2018, DPR masih menyisakan 46 RUU prioritas Prolegnas. Penyelesaian jumlah RUU tersebut dipandang sangat tidak memungkinkan. Di tahun sebelumnya saja, DPR hanya mampu menghasilkan 6 RUU dalam setahun.

 

“Kemalasan itu ditambah kesibukan mereka mempersiapkan Pileg dan Pilpres serentak 2019, bisa jadi akan makin membuat produktivitas DPR semakin menurun,” sebutnya. Baca Juga: Tok! 50 RUU Prolegnas 2018 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

 

Bamsoet melanjutkan saat banyak RUU yang belum rampung, Presiden mengirimkan surat presiden perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas lima RUU. Tiga RUU diantaranya merupakan RUU kumulatif terbuka. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.

 

Kedua, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Ketiga, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

 

Sedangkan dua RUU lain merupakan RUU yang masuk dalam daftar prioritas Prolegnas 2018. Yakni, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan RUU tentang Sumber Daya Air. Bamsoet menegaskan meski menghadapi masa-masa kampanye Pileg dan Pilpres, DPR berupaya tetap membahas RUU tersebut.

 

“Kami tetap menaruh harapan agar pembahasan RUU pada masa persidangan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info