Indonesia dan Rusia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekstradisi
Terbaru

Indonesia dan Rusia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekstradisi

Perjanjian ini permudah penegakan hukum lintas batas.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Chuychenko meyakini perjanjian ekstradisi tersebut menjadi langkah yang baik bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. "Kerja sama kami ini akan lebih sistematis dan produktif ke depannya," kata Chuychenko.

Dia mengatakan Pemerintah Rusia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan Indonesia. Setelah menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut, Rusia dan Indonesia berencana meneken nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama bidang keamanan siber dan bantuan hukum untuk kasus-kasus perdata.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia itu merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia bersama negara Eropa. Usulan untuk membentuk kerja sama ekstradisi telah dibahas sejak 2016, tetapi perundingannya berlangsung pada 2018.

Dalam meja runding itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Luar Negeri (Kemlu); Polri; Kejaksaan RI; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Narkotika Nasional (BNN); dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sejak 2017, Indonesia telah memenuhi empat permintaan ekstradisi dari Rusia, yang satu di antaranya saat ini masih diproses Kemenkumham RI.

Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia kini memiliki 10 perjanjian ekstradisi dengan sembilan negara dan satu wilayah otonomi yakni terbaru Rusia dan Singapura, lalu Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, China, dan Hong Kong.

Pernah Tolak Ekstradisi

Indonesia pada 2016 lalu pernah menolak permintaan ekstradisi warga Rusia yang tersangkut kasus narkoba di Indonesia. Alasannya, Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Rusia.

Tags:

Berita Terkait