Ini Catatan Dewas Soal Kinerja KPK Sepanjang 2022
Terbaru

Ini Catatan Dewas Soal Kinerja KPK Sepanjang 2022

Sepanjang tahun 2022, Dewas KPK menerima 76 surat dan laporan pengaduan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Setelah diterima, aduan ini dilakukan telaah dan klarifikasi dengan perkembangan penyelesaian terhadap penerimaan surat pengaduan,” kata Harjono. 

Selain itu, Dewas juga mencatat menerima sebanyak 3.461 dokumen pemberitahuan berupa 1.460 laporan penyadapan, 61 surat pemberitahuan penggeledahan, dan 340 surat pemberitahuan penyitaan. Pun, terdapat 35 kesimpulan terhadap lima kedeputian di KPK yang dihasilkan melalui Rakorwas.

Pada tahun 2022, Dewas juga telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja/Rapat Tinjauan Kinerja (REK/RTK) Pimpinan KPK dengan fokus pada evaluasi terhadap 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan KPK. Dalam REK/RTK tersebut. Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji menyampaikan terdapat sembilan rekomendasi dalam rangka pencapaian target sebagaimana yang telah ditetapkan.

Pertama, penghitugan ulang capaian kinerja; kedua, menyusun juknis terkait dengan pengelolaan/pemeliharaan benda sitaan dan barang rampasan; ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi sinergi; keempat, menyusun regulasi internal yang mengatur tentang mekanisme pemberian Justice Collaborators.

Kelima, memaksimalkan eksekusi uang pengganti; keenam, menyelesaikan revisi Perkom No. 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan tata Kerja KPK; ketujuh, menjaga perilaku kerja Pimpinan KPK; kedelapan, menyempurnakan manajemen kinerja pegawai KPK: kesembilan, meningkatkan budaya penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.

Melalui proses pengukuran yang dilakukan Dewas KPK di tahun 2022, indeks integritas pimpinan dan pegawai KPK meraih skor 95,7 (pada skala 0-100). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean dalam laporan capaian kinerja Dewas akhir tahun 2022 di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC), Senin (9/1).

Dalam paparannya, Tumpak menjelaskan indeks integritas ini adalah salah satu misi Dewas dalam mewujudkan KPK yang berintegritas, akuntabel, dan profesional. Pengukuran Indeks Dewas tahun 2022 dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 dengan responden melibatkan seluruh insan KPK. “Menurut saya (capaian integritas) ini sudah bagus. Dalam pelaksanaan survei ini kami menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan,” kata Tumpak.

Anggota Dewas Syamsuddin Haris menambahkan, selain integritas KPK, Dewas turut menilai dua indikator lainnya. Yakni indeks akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai akhir 76 serta indeks profesionalitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai 83,93.

Sementara itu, nilai indeks efektivitas dan efisiensi pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK akan disempurnakan pada Januari 2023 karena data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks efisiensi belum seluruhnya didapatkan.  “Evaluasi kinerja memang salah satu tugas Dewas, evaluasi pimpinan dan pegawai berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU),” kata Syamsuddin.

Tags:

Berita Terkait