Ini Harapan Keluarga Setelah EKS Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun
Terbaru

Ini Harapan Keluarga Setelah EKS Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun

Keluarga berharap perkembangan perkara sesuai dengan dissenting opinion hakim Sunoto.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

"Jadi jelas di sini ada perubahan yang secara sengaja dilakukan terhadap keputusan direksi. Yaitu dari Nomor 35, kemudian diubah menjadi Keputusan Direksi Nomor 86, ya diubah di bulan Maret, kemudian berlaku sampai dengan Oktober 2019, kemudian diubah lagi dengan Keputusan Direksi Nomor 237," tutur Asep. 

KPK juga menyoroti usia kapal-kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP yang sudah berusia 59-60 tahun lebih. Ini menurut Asep cukup berbahaya karena ada potensi yang lebih besar terjadinya kecelakaan yang bisa menyebabkan korban jiwa.

"Jadi PT JN ini kemudian memanipulasi data bahwa data yang diberikan oleh PT JN ini tahunnya lebih muda, dimudakan. Ini dimudakan tahunnya seperti itu ya," sambung Asep. 

Menurut Asep, manipulasi data itu abai dalam koreksi pihak ASDP sehingga uang yang dikeluarkan dalam akuisisi itu tidak sesuai dengan barang yang diterima. Selain itu, dari total 53 kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP, belasan di antaranya masih berstatus perbaikan dan tidak bisa digunakan. Temuan itu berdasarkan pengecekan yang dilakukan pada Maret 2025. 

"Ini ada 53 kapal ya, ada 53 kapal tetapi 16 kapalnya itu docking. Masih docking, jadi masih dalam perbaikan gitu ya, tidak belum bisa dikeluarkan," ucap Asep. 

KPK juga menyinggung neraca keuangan dari PT ASDP selama empat tahun terakhir. Data temuan KPK menyebutkan ASDP mengalami kerugian Rp110 miliar di 2021, rugi Rp126 miliar di 2022 dan baru mengalami keuntungan Rp9 miliar di 2023. Sementara di tahun 2024 ada nilai kerugian Rp35 miliar yang masih dalam tahap audit. 

"Jadi neraca dari perusahaannya selama tiga tahun ini nih, jadi tiga dari empat tahun ini keadaannya rugi," ucap Asep.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info