Ini Kurikulum Wajib FH UPH, Bervisi Hasilkan Yuris Andal Berperilaku Saleh
Terbaru

Ini Kurikulum Wajib FH UPH, Bervisi Hasilkan Yuris Andal Berperilaku Saleh

Tersedia mata kuliah wajib keagamaan Kristen mencapai 16 SKS selama masa studi sarjana. Kampus FH UPH tersebar di empat provinsi se-Indonesia yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu
Kampus Universitas Pelita Harapan. Foto: uph.edu

Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menetapkan visi menjadi salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia, berstandar internasional, serta menghasilkan lulusan kompeten, beriman kepada Kristus, dan berperilaku saleh untuk menjadi pemimpin masa depan.

Misinya tidak jauh berbeda yakni menyiapkan mahasiswa yang menguasai pengetahuan hukum dan berperilaku saleh agar kompeten sekaligus peka atas masalah keadilan di masyarakat. Kampus ini tampak menjanjikan lulusannya tidak sekadar praktisi hukum yang andal, namun juga bermoral. Seperti apa isi kurikulumnya?

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Advokat Menelantarkan Klien, Ini Sanksinya

Kampus FH UPH tersebar di empat provinsi se-Indonesia. Kampus pertama didirikan pada 25 Juli 1996 di Lippo Karawaci, Tangerang (Banten). Di usia ke-26 tahun, FH UPH telah membuka cabang di Semanggi (DKI Jakarta), Surabaya (Jawa Timur), dan Medan (Sumatera Utara).

Hal yang menarik adalah perkuliahan berlangsung selama 4 tahun dengan 10 semester. Semester ganjil berlangsung pada Agustus-Desember, dilanjutkan semester genap pada Januari-April. Diantara tahun ajaran itu ada semester akselerasi pada Mei-Juli yang harus diikuti. Hal itu karena mata kuliah wajib untuk memenuhi beban studi sarjana juga tersebar di semester akselerasi.

“Ada minimal 144 SKS yang harus diselesaikan mahasiswa sarjana,” kata Vincensia Esti Purnama Sari, Ketua Program Studi Sarjana FH UPH Karawaci.

Baca Juga:

Tags:

Berita Terkait